“Pada dasarnya kami sepakat dengan tuntutan yang disampaikan. Namun saat ini kami masih menunggu RTRW yang saat ini masih dalam proses di Kementerian. Seandainya dekat 1 Februari ini masih belum ada tanda-tanda RTRW selesai, maka kami akan coba komunikasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemkot Serang dalam RTRW telah menghilangkan peternakan sebagai salah satu jenis usaha. Karena menurutnya, Kota Serang tidak cocok untuk digunakan sebagai daerah peternakan, sebab berada di tengah masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat berpikiran bahwa kami tidak mau menutup peternakan ayam itu. Kami mau menutup, hanya saja ada aturan main yang harus diselesaikan. Gak seenaknya asal tutup begitu saja,” ucapnya.
Ia juga mengaku bahwa pihak peternakan memang sulit untuk diajak bekerjasama. Pasalnya, beberapa kali Pemkot Serang mencoba untuk berkomunikasi, namun hasilnya nihil.
“Dari pihak peternakan memang sampai saat ini kami akui sulit untuk diajak berkomunikasi. Kami pernah memanggil mereka untuk menghitung PBB dan hal lainnya, dan memang sulit. Jadi wajar kami lihat masyarakat marah, toh kami juga sulit untuk berkomunikasi,” jelasnya.
Terpisah, Walikota Serang menegaskan bahwa Pemkot Serang sudah tidak mau lagi mengeluarkan disinsentif bagi perusahaan peternak ayam. Ia mengatakan, akan melakukan koordinasi dan memberikan waktu bagi peternakan ayam agar mempersiapkan diri maksimal 6 bulan untuk pindah.
“Dulu Pemkot Serang sudah memberikan disinsentif kepada perusahaan peternakan ayam selama dua tahun. Sekarang kami tidak akan memberikan lagi. Namun, kami berikan tenggat waktu bagi perusahaan peternak ayam untuk mempersiapkan diri paling lambat 6 bulan ke depan untuk segera pindah,” ujarnya.
Apabila dalam 6 bulan tersebut ternyata peternakan ayam tidak mau pindah, maka Pemkot Serang akan melakukan penutupan secara paksa.
“Yah kalau mereka memang tidak mau tutup dan ngeyel tetap buka, kami selaku Pemkot Serang akan melakukan eksekusi oleh Satpol PP agar ditutuk secara paksa,” tandasnya.(DZH/ENK)
Discussion about this post