Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Tangsel Zona Merah Peredaran Narkoba, Raperda Pencegahan Disiapkan

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Desember 17, 2019
in HUKRIM, PEMERINTAHAN
0
Tangsel Zona Merah Peredaran Narkoba, Raperda Pencegahan Disiapkan

TANGERANG, BANPOS – Kota Tangsel masuk dalam kota zona merah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sehingga butuh langkah serius dari pemerintah untuk mencegah makin banyak korban narkoba di Tangsel.

Untuk mencegah semakin maraknya korban peredaran dan penyalahgunaan narkoba, DPRD dan Pemkot Tangsel kini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Perderan Gelap Narkoba. Raperda tersebut akan masuk tahap finalisasi.

Baca Juga

Gagas Merdeka Bicara di Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Ngaku Tak Anti Kritik

Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Rizki Jonis, mengatakan, bahwa ada beberapa poin yang diatur dalam Raperda tersebut.

Poin-poin yang akan diatur dalam Raperda tersebut ialah, antisipasi dini, pencegahan, penanganan, rahabilitas, partisi masyarakat, kerjasama dan pelaporan serta pembinaan dan pengawasan, penghargaan, dan pendanaan.

“Untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kota kita tentunya harus ada regulasi serius, dan Raperda ini sebentar lagi akan kita selesai untuk menjaga Tangsel dari peredaran narkoba,” ujarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Lebih lanjut Rizki mengatakan, dari poin-poin tersebut nantinya akan ada pasal-pasal turunan yang akan mengatur lebih lanjut. Misalnya saja mengenai peringatan atau antisipasi dini. Di maan di sini pemerintah harus gencar melakukan sosliasasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat teruama masyarakat sejak dini.

Dia juga mengatakan, mengenai rehabilitas juga diatur, di mana para keluarga yang kedapatan anaknya atau anggota keluarganya menjadi korban narkoba, bisa langsung melaporkan ke pemerintah.

“Nanti pemerintah ketika mendapatkan laporan itu langsung bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangsel, untuk segera melakukan rehabilitasi terhadap korban tersebut, untuk segera melakukan penyembuhan,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, dalam Raperda nantinya akan dibentuk posko di tingkat kelurahan untuk pengaduan dan pencegahan narkoba di lingkungan masing-masing. “Nanti dari setiap posoko ini akan turun ke seluruh kelurahan untuk gencar melakukan pencegahan, sosliasasi, dan pengawasan lingkungan,” ungkapnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: narkobaTangsel
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ini Kata Pemkot Tangsel Soal Putusan MK yang Menggratiskan SD-SMP Negeri dan Swasta
PEMERINTAHAN

Ini Kata Pemkot Tangsel Soal Putusan MK yang Menggratiskan SD-SMP Negeri dan Swasta

Mei 28, 2025
Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba
HUKRIM

Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba

Mei 22, 2025
Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba
HUKRIM

Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

Mei 5, 2025
Kades Tersandung Kasus Narkoba’, BPD, Perangkat Desa Hingga RT/RW di Margajaya Pilih Mundur
PERISTIWA

Kades Tersandung Kasus Narkoba’, BPD, Perangkat Desa Hingga RT/RW di Margajaya Pilih Mundur

November 8, 2024
Pemkot Tangsel Berdayakan BKM Jalankan Program RUTLH Sesuai Regulasi
PERISTIWA

Pemkot Tangsel Berdayakan BKM Jalankan Program RUTLH Sesuai Regulasi

Agustus 7, 2024
Sedang Asyik Ngebungkus, Pengedar Narkoba di Kopo Dicokok
HUKRIM

Sedang Asyik Ngebungkus, Pengedar Narkoba di Kopo Dicokok

Maret 24, 2024
Next Post
Sisihkan Puluhan Peserta, Dua Remaja Jadi Duta Anti Narkoba

Sisihkan Puluhan Peserta, Dua Remaja Jadi Duta Anti Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×