Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Sejumlah Perusahaan Keberatan Terapkan UMK 2020

Penulis Diebaj Ghuroofie
Desember 9, 2019
in EKONOMI, HEADLINE
Sesuai Edaran Manakertrans, UMP 2020 Naik 8,51 Persen

SERANG, BANPOS – Sejumlah perusahaan yang ada di Provinsi Banten mengaku keberatan dengan besaran Upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 yang ditetapkan Gubernur Banten, Wahidin Halim. Mereka pun mengajukan surat keberatan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten dan berharap mendapat keringanan soal penerapan UMK tersebut.

Kepala Seksi Pengupahan dan Jamsos pada Disnakertran Banten, Karna Wijaya mengatakan, perusahaan yang mengajukan keberatan atas besaran UMK 2020 berasal dari tiga daerah di Provinsi Banten. Mereka berasal dari Kabupaten dan Kota Tangerang serta Kabupaten Serang.

Baca Juga

Bupati Serang: Kopdes MP jadi langkah awal bangun ekonomi desa

Bangun 6 Pabrik Baterai EV, MIND ID Perkuat Peran Strategis untuk Ekonomi Nasional

“Ada empat alasan perusahaan di Banten ini yang mengajukan keberatan dengan besaran UMK 2020,” kata Kepala Seksi Pengupahan dan Jamsos pada Disnakertran Banten, Karna Wijaya, Senin (9/12).

Alasan pertama adalah nilai besaran UMK yang dinilai tinggi. Kedua perusahaan yang sudah mengajukan penangguhan UMK 2020 adalah padat karya, alasan ketiga adalah perusahaan by order dari buyer atau hanya menunggu pesanan dari pembeli. Keempat, kalah bersaing dengan produk impor.

“Untuk perusahaan by order dari buyer, mereka hanya menerima pesanan pada bulan kedua dan tiga saja, sedangkan bulan selanjutnya sepi order. Kalau untuk produk impor, kalah bersaing harganya. Barang impor sangat murah,” ungkapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sementara itu, hingga saat ini lanjut Karna, jumlah perusahaan yang mengajukan penangguhan terus bertambah banyak.

“Sampai dengan sekarang totalnya ada 39 perusahaan ajukan penangguhan UMK 2020. Dari Kabupaten Tangerang ada 30, Kota Tangerang 7 dan Kabupaten Serang baru 2,” terang Karna.

Kemungkinan masih banyak lagi perusahaan yang keberatan dengan keputusan WH atas besaran UMK 2020. “Penutupan pengajuan penangguhan UMK sampai tanggal 16 Desember 2019. Diprediksi akan ada lagi perusahaan-perusahaan yang keberatan,” imbuhnya.

Diketahui, Gubernur Banten telah mengaluarkan SK Nomor 561/Kep.320-Huk/2019 tentang penetapan UMK di Provinsi Banten tahun 2020. Berikut UMK 2020 yang telah ditetapkan, Kota cilegon Rp 4.246.081,41, Kota Tangerang Rp 4.199.029,91, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rp4.168.268,62. Untuk UMK Kabupaten Tangerang sebesar Rp 4.168.268,62, dan Kota Serang sebesar Rp3.653.002,94.

Komentar ×
Page 1 of 3
123Next
Tags: disnakertransumk 2020upah buruh
ShareTweetSend

Berita Terkait

Narasi Capresnya Soal Upah Buruh ‘Disesatkan’, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Angkat Suara
POLITIK

Narasi Capresnya Soal Upah Buruh ‘Disesatkan’, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Angkat Suara

November 11, 2023
Disnakertrans Nilai Proyek Pemprov Abai K3
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Nilai Proyek Pemprov Abai K3

Agustus 29, 2023
Kepala UPT BLK Disnakertrans Pandeglang, Dadun Kohar
EKONOMI

UPT BLK Disnakertrans Pandeglang Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

Februari 26, 2020
Kurang Aparatur, Disnakertrans Tak Punya Mediator
PEMERINTAHAN

Kurang Aparatur, Disnakertrans Tak Punya Mediator

Januari 7, 2020
Sesuai Edaran Manakertrans, UMP 2020 Naik 8,51 Persen
EKONOMI

Sampai Batas Akhir Pengajuan, 73 Perusahaan Keberatan Terapkan UMK 2020

Desember 17, 2019
Next Post

Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu