JAKARTA, BANPOS – Pemenggalan pernyataan Capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, soal upah buruh membuat makna apa yang disampaikannya menjadi tidak sesuai dengan konteks, atau dalam kata lain ‘sesat’.
Hal itu pun membuat Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Dominggus Oktavianus, angkat bicara. Menurutnya, pemenggalan video pernyataan Prabowo, menjadi penyesatan narasi bagi sosok Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.
Ia mengatakan. penyesatan narasi ini dilakukan oleh sejumlah kalangan dengan memenggal pernyataan untuk menunjukkan seolah Prabowo tidak paham persoalan buruh dan tidak berpihak pada buruh. Padahal kejadian sebenarnya bertolak belakang.
Dominggus menjelaskan bahwa konteks pernyataan Prabowo adalah subsidi beberapa kebutuhan dasar kaum buruh, yang masuk dalam komponen upah seperti kesehatan, pendidikan, transportasi, dan bahkan makan siang untuk anak-anak buruh.
Dengan adanya subsidi terhadap komponen tersebut maka akan meringankan pengusaha sekaligus membantu kaum buruh.
“Pernyataan Pak Prabowo harus dilihat dalam kerangka strategi industrialisasi nasional. Lihat sejarah, tidak ada negara yang sukses melakukan industrialisasi tanpa peran negara mensubsidi kebutuhan-kebutuhan dasar sehingga kapitalisme industri dapat berkembang sampai tahap yang paling maju,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada BANPOS, Sabtu (11/11).
Bahkan pria yang juga merupakan Sekjen Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) ini menegaskan, di negeri kapitalis seperti Amerika Serikat pada akhir abad 19 dan awal abad 20, negara berperan besar membangun infrastruktur untuk dapat menekan biaya produksi.
“Sementara di Tiongkok sektor usahanya bisa semaju sekarang antara lain karena negara berperan sangat besar menutup komponen biaya upah melalui pendidikan dan kesehatan gratis selain stimulus lainnya,” terang Dominggus.
Sebagaimana diketahui, beberapa kalangan merespon pernyataan capres Prabowo Subianto mengenai persoalan upah yang disampaikan dalam kegiatan Sarasehan 100 Ekonom 2023 di Jakarta (10/11).
Discussion about this post