Ia mengungkapkan, target akan tercapai pada akhir tahun 2019. Kemudian, Deddy menegaskan, seharusnya pajak yang didapatkan Kabupaten Serang, bisa mencapai 10 kali lipat dari pendapatan saat ini.
“Kita harus bersabar, karena PBB itu bersifat dinamis. Contohnya hari ini, ada ratusan yang berbadan hukum tetapi besok bisa satu orang yang berbadan hukum dari kawasan industri,” tandasnya.(MUF)
Page 2 of 2
Discussion about this post