Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Partai Demokrat Dukung Kebijakan Pajak Terbaru

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Januari 2, 2025
in EKONOMI
0
Partai Demokrat Dukung Kebijakan Pajak Terbaru

PANDEGLANG, BANPOS – Partai Demokrat secara resmi menyatakan dukungan terhadap kebijakan perpajakan terbaru yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan itu dinilai mencerminkan pendekatan yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Melalui keterangan pers-nya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, kenaikan 1 persen tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 hanya akan diberlakukan untuk barang dan jasa mewah. Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Presiden dengan DPR RI.

Baca Juga

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

Toko Bakmi Kita: Mengintip Pesona Rasa dan Suasana Nyaman di Jantung Kota Serang

”Kenaikan PPN sebesar 1 persen hanya dikenakan pada barang dan jasa mewah yang selama ini memang telah dikenakan PPN barang mewah sebesar 11 persen,” jelas AHY, Kamis (2/1/2025).

Sementara itu, barang dan jasa non mewah akan tetap dikenakan PPN 11 persen atau tidak mengalami kenaikan. Partai Demokrat menggarisbawahi bahwa kebijakan PPN 0 persen tetap diberlakukan bagi kebutuhan pokok masyarakat seperti bahan sembako, jasa pendidikan, layanan kesehatan, transportasi umum, rumah sederhana, dan air minum.

”Hal ini membuktikan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat umum,” papar AHY.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sebagai bagian dari paket kebijakan itu, pemerintah juga akan menyalurkan stimulus senilai Rp 38,6 triliun yang mencakup beberapa program. Seperti bantuan beras 10 kilogram per bulan untuk 16 juta penerima. Selain itu, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik berdaya maksimal 2.200 volt.

”Insentif PPh Pasal 21 bagi pekerja bergaji hingga Rp 10 juta per bulan, pembebasan PPh bagi UMKM dengan omset di bawah Rp 500 juta per tahun, dan pembiayaan untuk industri padat karya,” terang AHY.

Partai Demokrat, lanjut dia, menegaskan komitmen untuk mengawal pelaksanaan program stimulus ini agar tepat sasaran. Dukungan itu diberikan dengan harapan dapat menjaga kesehatan fiskal dan pertumbuhan ekonomi. Sehingga pemerintah memiliki ruang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

”Kebijakan perpajakan ini merupakan implementasi dari UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan, yang mengatur kenaikan PPN secara bertahap dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022, dan selanjutnya menjadi 12 persen pada Januari 2025,” ucap AHY.(DHE)

Tags: DemokratpajakPandeglang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Wajib pajak saat antri membayar kewajibannya.
PERISTIWA

Jumlah WP Masih Tinggi, Ketersediaan Blangko STNK di Pandeglang Tidak Mencukupi

Juni 13, 2025
Sekda Padeglang, Ali Fahmi Sumanta.
PEMERINTAHAN

Duka Selimuti Pandeglang, Sekda Ali Fahmi Sumanta Meninggal Dunia

Juni 9, 2025
Dampak Efisiensi, Jembatan Gantung Cikeusik-Pandeglang Tak Bisa Diperbaiki, Aktivitas Warga Terganggu
PEMERINTAHAN

Dampak Efisiensi, Jembatan Gantung Cikeusik-Pandeglang Tak Bisa Diperbaiki, Aktivitas Warga Terganggu

Juni 9, 2025
Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HEADLINE

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Juni 7, 2025
Mulai Tahun Ini, Tiap Desa di Pandeglang Bakal Kucurkan Beasiswa Rp20 Juta untuk Kuliah
PEMERINTAHAN

Mulai Tahun Ini, Tiap Desa di Pandeglang Bakal Kucurkan Beasiswa Rp20 Juta untuk Kuliah

Juni 3, 2025
Salah seorang guru saat melihat kondisi ruang kelas yang ambruk.
PENDIDIKAN

Akibat Bangunan Sudah Rapuh, Ruang Kelas SDN 3 Cikayas Pandeglang Ambruk

Juni 2, 2025
Next Post
Tok! MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Tok! MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×