“Kelanjutan apa yang kemarin dilaporkan oleh masyarakat, otomatis kami Komisi I juga ingin tahu persis lahannya, di mana lokasinya. Jadi jangan sampai kami ngawal tapi enggak tahu,” ujar Bambang.
Namun, Bambang mengaku saat ini pihaknya sudah mengetahui lahan mana yang diadukan oleh Salafudin. Untuk menindaklanjuti aduan Salafudin tersebut, Bambang mengatakan bahwa dirinya akan memanggil pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tersebut.
“Nanti kami panggil pengembang, dia mengurug untuk meratakan tanah, dasarnya apa. Nanti kami akan undang semua, baik lurahnya segala yang dulu pernah membayar, itu seperti apa. Ada tidak tanda terimanya,” ucapnya.
Bambang mengatakan, upaya mediasi antara warga dengan pihak PT maupun Pengembang, direncanakan akan digelar pada hari Rabu depan.(DZH/AZM)
Discussion about this post