Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Tanah Diserobot Pengembang, Warga Ngadu Penancangan Ke Dewan

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Desember 5, 2019
in PEMERINTAHAN
0
Tanah Diserobot Pengembang, Warga Ngadu Penancangan Ke Dewan

SERANG, BANPOS – Kampung Baru, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, mengadukan tindakan yang dilakukan PT Puri Cempaka kepada Komisi I DPRD Kota Serang. Hal ini dilakukan karena warga merasa tanah miliknya belum dibebaskan, namun sudah akan dibangun perumahan oleh PT Puri Cempaka.

“Saya melaporkan kepada pak dewan karena tanah milik orang tua saya tiba-tiba mau diurug untuk dibangun perumahan, padahal tanah orang tua saya belum di bayar,” ujar Raden Salafudin, warga yang mengadu, Kamis (5/12).

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

Raden yang merupakan putra dari pemilik tanah bernama Hasuri tersebut mengatakan, tanah milik ayahnya yang hendak dibangun perumahan oleh PT Puri Cempaka seluas 4.500 meter. Selain tanah milik ayahnya, Salafudin juga mengatakan ada tanah milik kakeknya yang juga hendak dibangun.

“Selain tanah milik ayah saya, ada juga 3.500 meter tanah milik kakek saya yang mau diurug, padahal sama juga belum dibebaskan oleh pengembang,” jelasnya.

Alasan PT Puri Cempaka hendak melakukan proses urug tanah untuk dijadikan perumahan, lanjut Salafudin, karena mereka mengaku tanah tersebut sudah dibebaskan melalui pihak ketiga.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Sempat waktu itu mau diurug terus kami cegah, kemudian mediasi di kelurahan. Pihak PT bilang kalau mereka sudah melakukan pembebasan lewat tangan ketiga, mereka bilangnya orang ketiga itu namanya bu Dede. Padahal enggak ada bu Dede ke rumah untuk membayar tanah kami,” tuturnya.

Dokumen berupa sertifikat tanah yang di keluarkan oleh PT saat melakukan mediasi di kelurahan, kata Salafudin, tidak sesuai dengan dokumen asli yang dimiliki olehnya.

“Dia ngeluarin sertifikat tanah tapi salah Bin nya itu. Dan kami juga punya sertifikat tanah, saya tidak mengatakan ada pemalsuan dokumen, ya cuma dokumen mereka salah. Kami juga tidak merasa sudah menjual tanah tersebut,” terangnya.

Menanggapi aduan yang dilayangkan, Ketua Komisi I pada DPRD Kota Serang, Bambang Janoko, melakukan sidak ke tanah yang hendak dibangun perumahan oleh PT tersebut. Sidak tersebut dilakukan oleh pihak komisi I dalam rangka memastikan informasi yang disampaikan oleh warga atas tindakan yang dilakukan oleh PT.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPRD Kota Serangsengketa lahan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dewan Umumkan Budi-Agis Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Serang
PEMERINTAHAN

Dewan Umumkan Budi-Agis Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Serang

Januari 14, 2025
Farhan Aziz dilantik sebagai pimpinan DPRD Kota Serang termuda periode 2024-2029/BANTEN POS/Taufiq Solehudin
PEMERINTAHAN

Dilantik Jadi Pimpinan DPRD Kota Serang Termuda, Farhan Aziz Bertekad Akan Bawa Perubahan

September 28, 2024
Dewan Sebut Pemkot Dilema Penggusuran Sempadan Sungai Cibanten
PEMERINTAHAN

Dewan Sebut Pemkot Dilema Penggusuran Sempadan Sungai Cibanten

Oktober 4, 2023
Dua ASN Kota Serang Melaju Di legislatif
POLITIK

Dua ASN Kota Serang Melaju Di legislatif

September 21, 2023
Dewan Tak Restui Perpanjang Kerjasama PT Persona Banten Persada
NASIONAL

Dewan Tak Restui Perpanjang Kerjasama PT Persona Banten Persada

September 20, 2023
Paripurna KUA PPAS Kota Serang Ngaret Gegara Pemkot Serang Belum Hadir
PERISTIWA

Paripurna KUA PPAS Kota Serang Ngaret Gegara Pemkot Serang Belum Hadir

Agustus 11, 2023
Next Post
Calon Ketua Hanura Banten Wajib Setor Rp10 Juta dan Tanggung Biaya Hotel

Calon Ketua Hanura Banten Wajib Setor Rp10 Juta dan Tanggung Biaya Hotel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×