SERANG, BANPOS – Dua oknum ‘calo’ dicokok oleh Polres Serang Kota dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada saat melakukan tindakan pungli pada Disdukcapil Kota Serang. Dua orang tersebut diringkus dengan barang bukti berupa sembilan lembar blangko e-KTP.
Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui aplikasi perpesanan membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, Polres Serang Kota berhasil meringkus dua orang oknum calo itu beberapa hari yang lalu.
“O iya kemarin dua orang oknum calo (diringkus), barang bukti KTP (sebanyak) 9 lembar. Sekarang masih proses (pemeriksaan),” katanya, Jumat (15/11).
Menurutnya, saat ini pihaknya masih mencoba untuk mendalami kasus pungli tersebut. Sementara saat ditanya apakah ada keterlibatan ASN dalam tindakan itu, Indra tidak menjawab.
“Pemeriksaan calo dan saksi nanti kami masih dalami (dalam) pemeriksaan,” jelasnya.
Sementara itu, BANPOS mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono, melalui sambungan telepon, Edhi mengaku akan menanyakan kasus tersebut kepada pihak terkait dan berjanji akan menelepon kembali.
“Dari mana yang melakukan OTT? Nanti ya saya coba tanyakan dulu,” ucapnya. Namun hingga berita ini ditulis, Edhi tidak mengangkat sambungan telepon dari BANPOS.
Walikota Serang, Syafrudin, tidak menampik adanya OTT yang terjadi di Disdukcapil Kota Serang. Menurutnya, OTT tersebut menjadi kasus pelaku secara individu.
“Ya itukan resiko pribadi ya, jadi kami (Pemkot Serang) serahkan sepenuhnya kepada petugas hukum yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi BANPOS di Puspemkot Serang.
Saat ditanya tindakan apa yang akan diambil oleh Pemkot Serang, Syafrudin mengaku masih belum mendapatkan informasi yang akurat dari Disdukcapil Kota Serang. Ia pun masih menunggu laporan, untuk mengambil tindakan selanjutnya.
“Saya kira saya belum menerima informasi yang positif ya dari dinas terkait (Disdukcapil Kota Serang). Jadi sementara ini saya masih mencari informasi yang sebenarnya,” tandasnya.
Discussion about this post