Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Pegawai Pemprov Resah Jika Nilai Tukin Turun

Panji Romadhon by Panji Romadhon
November 15, 2019
in PEMERINTAHAN
2
Pegawai Pemprov Resah Jika Nilai Tukin Turun

Ilustrasi (sumber:google)

Ilustrasi (sumber:google)

SERANG, BANPOS – Sebagian besar aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemprov Banten mengaku resah dengan adanya review atau peninjauan ulang besaran tunjangan kinerja (Tukin) tahun 2019 yang saat ini dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pasalnya, jika Kemendagri menganggap Tukin pegawai pemprov mulai dari pejabat eselon I hingga pegawai pelaksana atau staf terlalu besar, maka dipastikan pada tahun 2020 mendatang, akan dilakukan pengurangan hingga 30 persen dari yang mereka terima selama ini.

Baca Juga

Program Pembiayaan UMKM Cilegon Hadapi Masalah Kredit Macet hingga Debitur Kabur

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan

Disisi lain, berdasarkan informasi yang didapatkan, keresahan tersebut dikarenakan beberapa pegawai menjadikan tukin sebagai pemasukan untuk membayar kredit atau cicilan bagi beberapa barang yang dimilikinya.

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy ditemui usai menjadi mentor dalam acara seminar proyek perubahan dalam program pelatihan kepemimpinan nasional (PKN) II tahun 2019 yang diselenggarakan oleh LAN di BPSDMD Banten, Rabu (13/11), mengaku pasrah dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Kita serahkan semua keputusan itu (besaran Tukin, red) kepada Kemendagri,” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dikatakan Andika, proses pembahasan besaran Tukin tahun 2019 yang diterima oleh ASN selama ini sudah melakukan pembahasan mendetail, dengan melihat serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Landasanya anggaran daerah mampu, kalau dalam kapasitas mengenai (terlalu besar Tukin), kita serahkan. Jadi kami serahkan ke Kemendagri pemerintah pusat. Kalau kami mengikuti,” ujarnya.

Namun demikian pihaknya meminta kepada pemerintah pusat agar membuat peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan Tukin kepada aparatur didaerah.
“Mengevaluasi, kenapa dengan daerah-daerah lain, beda jauh. Saya mendorong Kemendagri untuk membuat aturan baku secara nasional di Pusat, sehingga besaran Tukin menjadi jelas,” paparnya.

Diakuinya, aparatur pegawai dilingkungan Pemprov Banten, tidak semuanya mendapatkan Tukin, karena untuk mendapatkan besaran yang dituangkan dalam Pergub Nomor 2 tahun 2019 tentang Standar Tarif Tambahan Pengasilan atau Tukin mekanisme pemberiannya telah diatur.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ResahTukinTurun
Share24TweetSend

Berita Terkait

Anggarkan Rp 437 M, Ganjar Kebut Perbaikan-Pemeliharaan Jalan Di 2023
LIPUTAN KHUSUS

Anggarkan Rp 437 M, Ganjar Kebut Perbaikan-Pemeliharaan Jalan Di 2023

Juni 7, 2023
Next Post
7 Nama Kepala Dinas Ditangan Irna

7 Nama Kepala Dinas Ditangan Irna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×