”Jadi pada tahun 2020 itu mau bekerja apa, 2021 mau bekerja apa dan seterusnya,” ujarnya yang juga merupakan Ketua DPRD Kabupaten Serang periode 2019-2024.
Ulum memastikan jika organisasi tidak akan bisa berjalan tanpa didukung oleh anggaran yang cukup. Namun lebih penting, kata dia, OPD Pemkab Serang harus melibatkan Karang Taruna dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat agar lebih efektif.
Selama ini, menurut Ulum, hanya Dinas Sosial yang fokus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Karang Taruna. Padahal, Karang Taruna bisa dilibatkan dalam pengentasan pengangguran, pemberdayaan petani dan nelayan, hingga program langsung ke masyarakat lainnya.
”Pengurus tingkat kabupaten hanya cukup sebagai memonitoring dan membuat program kerja, tapi pelaksanaan teknis kerja ada di kecamatan dan desa,” jelas Ulum.
Terkait rencana dana hibah, Ulum memastikan akan digunakan untuk operasional dan program kerja tingkat kabupaten dan kecamatan.
“Kalau di tingkat desa saya tidak begitu khawatir karena memang sudah ada di dana desa,” tandasnnya. (MUF)
Discussion about this post