Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

8 Tahun Sertifikat Tanah Warga Burunuk Lenyap, Diduga Oleh Pemprov Banten

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Oktober 30, 2019
in PERISTIWA
0
8 Tahun Sertifikat Tanah Warga Burunuk Lenyap, Diduga Oleh Pemprov Banten

Kawasan sodetan Cibinuangeun di blok pesawahan Kampung Burunuk Kecamatan Malingping. Foto diambil Selasa (29/10).

Kawasan sodetan Cibinuangeun di blok pesawahan Kampung Burunuk Kecamatan Malingping. Foto diambil Selasa (29/10).

MALINGPING, BANPOS – Warga Kampung Burunuk, Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping mengaku tak habis pikir lantaran sertifikat tanah miliknya sejak 8 tahun yang lalu hingga kini tidak diketahui rimbanya
Kejadian berawal ketika surat berharga itu diambil pihak Pemerintah Provinsi Banten pada Tahun 2011 silam.

Salah satu warga yang mengalami hal tersebut Kayi Aceng (40) mengaku, sertifikat tanah miliknya dengan Nomor 10.02.13.34.1.00300 atas nama Sukra, sejak pembebasan lahan yang dilakukan Pemprov Banten 8 tahun lalu hingga sekarang keberadaannya tidak jelas.

Baca Juga

Sosialisasi Pemahaman Dunia Saham Sebagai Salah Satu Pilihan Investasi Pada Era Digitalisasi Di Kalangan Generasi Z

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

“Pada awal pembangunan sodetan Cibinuangeun tahun 2011, ada beberapa lahan milik warga yang terkena kegiatan proyek. Sehingga pada saat itu, pihak pemprov banten melakukan pembebasan lahan, termasuk lahan milik saya yang kena,” ujarnya kepada BANPOS, Selasa (29/10/2019).

Dijelaskan Aceng, bahwa untuk pembayaran lahan yang terkena pembebasan memang sudah dibayar. Namun, lanjutnya, pada saat itu sertifikat tanahnya dibawa pihak Pemprov dengan alasan untuk dibuatkan sertifikat baru karena lahannya sudah dipecah.

“Tapi sudah hampir 8 tahun, sertifikat tanah kami belum dikembalikan lagi,” tuturnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Aceng berharap, pihak Pemprov Banten segera mengembalikan dokumen tanah miliknya itu. Sebab, dirinya saat ini sangat membutuhkan. “Saya sudah mencoba menanyakan kesana-kemari. Tapi tidak ada yang tahu,” keluhnya.

Terpisah, Abeng selaku Koordinator Forum Komunikasi Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Kabupaten Lebak, menyayangkan persoalan tersebut.

Dia juga mengaku sudah lama mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat pemilik lahan yang terdampak proyek sodetan Cibinuangeun Tahun 2011.

Namun, setelah ditanyakan ke orang-orang di DPUPR Banten dan BBWSCCC (Balai Besar sungai Kemen PU-red) selaku pihak terkait, tidak ada yang mampu menjawab.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BanselBanten SelatanPemprov BantenSertifikat
ShareTweetSend

Berita Terkait

Telkom Raih K3 Awards Provinsi Banten 2025
EKONOMI

Telkom Raih K3 Awards Provinsi Banten 2025

April 30, 2025
Cegah Lonjakan Harga, Pemprov Banten Andalkan Pasar Murah
EKONOMI

Cegah Lonjakan Harga, Pemprov Banten Andalkan Pasar Murah

Maret 26, 2025
Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten
PEMERINTAHAN

Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

Februari 20, 2025
Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan
EKONOMI

Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan

Desember 6, 2024
Pemprov Banten Raih Lima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda
PEMERINTAHAN

Pemprov Banten Raih Lima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda

November 19, 2024
Chandra Asri Group Raih Penghargaan Penanaman Modal Dalam Negeri Terbaik
EKONOMI

Chandra Asri Group Raih Penghargaan Penanaman Modal Dalam Negeri Terbaik

Oktober 29, 2024
Next Post
Kapal Motor Pencari Ikan Terbakar, Dua Nelayan Luka Parah

Kapal Motor Pencari Ikan Terbakar, Dua Nelayan Luka Parah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×