“Sebenarnya kan soal Korsupgah KPK ini harus juga selaras dengan niat baik dari pemerintah daerah. Sebab jika emerintah daerahnya tidak mau, maka sulit juga Korsupgah KPK untuk turun mendampingi daerah tersebut,” terangnya.
“Dampaknya apa? Ada potensi penyelewengan yang tinggi berarti. Maka harus menjadi perhatian semua pihak, jika memang tidak punya komitmen untuk itu (melakukan perbaikan),” lanjutnya.
Oleh sebab itu, lanjut Aco, Pemerintah Kota Serang harus menunjukkan komitmennya dengan menyiapkan diri dan meningkatkan kesiapan dalam rangka Renaksi Korsupgah KPK. Pihaknya pun mengaku akan terus mendorong pemerintah, khususnya di Kota Serang, untuk segera memperbaiki realisasi tersebut.
“Ya pasti kami dorong untuk perbaikan dan kepentingan publik. Karena ini sekaligus akan menjadi potret pemerintahan, yang sedang berlangsung di Kota Serang itu sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa upaya pencegahan terhadap korupsi, sudah dilakukan sejak awal dirinya menjabat sebagai orang nomor satu di Kota Serang. Ia mengatakan bahwa pencegahan tersebut, dimulai dari ketaatan terhadap aturan.
“Saya kira dari awal saya sudah upaya untuk pencegahan korupsi. Yang pertama, kegiatan-kegiatan di Kota Serang ini harus sesuai aturan. Sehingga, tidak menimbulkan pelanggaran-pelanggaran,” katanya kepada BANPOS.
Kemudian, ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah menekankan disiplin kerja, kepada ASN di Kota Serang. Karena menurutnya, kedisiplinan juga menjadi upaya pencegahan yang baik berdasarkan penilaian KPK.
“Mau bagaimanapun kalau kerja kita tidak benar, maka potensi penyelewengan itu pasti ada. Makanya saya menekan kepada ASN di Kota Serang, untuk bekerja dengan benar dan sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menaruh harapan yang besar kepada Inspektorat, selaku pihak pengendali internal, untuk dapat melaksanakan kinerjanya dengan baik.
“Untuk inspektorat pun sebagai pengendali internal, harus benar-benar dalam menjalankan tugasnya. Agar tidak ada penyelewengan di Kota Serang,” tandasnya. (DZH/ENK)
Discussion about this post