Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home GAYA HIDUP

Disegap Polisi, 2 Warga Serang Gagal Edarkan 1000 Butir Heximer

Penulis Tusnedi Azmart
Januari 29, 2021
in GAYA HIDUP, HEADLINE, HUKRIM, PERISTIWA
Edarkan Obat Keras Di Serang, Dua Warga Aceh Dibekuk Polisi

SERANG, BANPOS – Personil Satresnarkoba Polres Serang Kota berhasil mengamankan 1.000 butir pil Heximer dari dua pengedar yang ditangkap di pinggir jalan di Linkungan Kelapa Dua, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Kedua tersangka yaitu Tersangka DR alias Boim (30) warga Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang dan AB alias Adam (25) warga Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang. Bersama barang buktinya, kedua tersangka diamankan di Mapolres Serang.

Baca Juga

Jelang Digusur, Warga Sukadana Geruduk Kantor Kecamatan Kasemen, Wahyu dan Budi Dituntut Mundur

Sabet Juara Umum, Polres Serang Borong Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara

Kasatresnarkoba Iptu Shilton mengatakan penangkapan dua pengedar obat keras ini berawal dari informasi masyarakat. Berbekal informasi tersebut, personil Satresnarkoba yang dipimpin Ipda M Nurul Anwar Huda langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka berikut barang buktinya satu toples berisi 1.000 butir pil heximer.

“Kami amankan satu toples berisi 1.000 butir pil heximer. Obat ini merupakan obat keras yang tidak sembarang diperjualbelikan kecuali dengan resep dokter,” ujar Shilton kepada awak media, Jumat (29/1/2021).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang seorang berinisial HS namun tidak mengetahui tempat tinggalnya. Karena kedua tersangka mengaku membeli obat keras melalui aplikasi on line.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Jadi tersangka tidak mengetahui lokasi tempat tinggal penjual barang karena pembelian atau pemesanan barang dilakukan melalui aplikasi on line. Untuk pembayaran juga melalui transfer banking serta pengambilan barang dilakukan di tempat yang sudah ditentukan. Kita akan terus dalami,” terang Shilton.

Sementara itu, kedua tersangka mengaku belum lama menekuni bisnis haram ini. Dalam satu toples, tersangka mengakui bisa menjual habis dalam waktu sekitar 2 minggu. Usaha ini dilakukan karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan untuk menutupi biaya hidup sehari-hari.

“Belum lama jual obat. Saya terpaksa karena tidak memiliki pekerjaan,” aku keduanya. (DZH)

Komentar ×
Tags: 2 Warga Serang Gagal Edarkan 1000 Butir HeximerDisegap Polisi
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Peningkatan Permintaan Listrik Pascapandemi Harus Diantisipasi

Peningkatan Permintaan Listrik Pascapandemi Harus Diantisipasi

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gabriel Martinelli Ogah Gabung Ronaldo di Arab Saudi, Arsenal Punya Rencana Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu