CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) mengapresiasi peran aktif wajib pajak daerah dalam mendukung pembangunan kota.
Acara Pemberian Penghargaan Bagi Wajib Pajak Daerah Kota Cilegon Tahun 2024, diselenggarakan di sebuah hotel di Cilegon pada Rabu (14 November 2024).
Penghargaan ini diberikan kepada wajib pajak yang telah berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak daerah.
Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Cilegon, Nana Supiana, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang berperan aktif dalam pembayaran pajak daerah.
Ia menegaskan bahwa pajak daerah bukan hanya kewajiban, melainkan bentuk kontribusi nyata yang memungkinkan pemerintah daerah menjalankan program untuk kesejahteraan masyarakat.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak daerah yang telah hadir di sini serta yang berperan aktif dalam pembangunan Kota Cilegon melalui pembayaran pajak. Tanpa peran serta dari Anda semua, kami tidak bisa melaksanakan berbagai program yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Nana.
Menurutnya, Pemkot Cilegon kini telah mempermudah proses pembayaran pajak daerah melalui kemajuan teknologi, termasuk berbagai kanal digital seperti QRIS, transfer bank, ATM BJB, dan platform e-commerce.
“Kami terus menambah opsi pembayaran agar memudahkan para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya,” ungkapnya.
Sementara Kepala BPKAD Dana Sujaksani menjelaskan bahwa pemberian penghargaan ini diharapkan mampu mendorong wajib pajak lainnya untuk semakin disiplin dan tepat waktu dalam melaksanakan kewajiban mereka.
“Kami memberikan penghargaan khusus kepada wajib pajak yang taat melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dengan benar, serta melaporkan penjualan dan pembelian dengan jujur. Harapan kami, ini memotivasi wajib pajak lainnya untuk terus memenuhi kewajiban dengan baik,” terang Dana.
Dana juga menyampaikan bahwa target penerimaan pajak daerah tahun 2024 dipatok mencapai Rp1,068 triliun, dengan realisasi hingga November 2024 sebesar Rp502 miliar atau 47%, yang menunjukkan kenaikan kepatuhan dibandingkan tahun lalu.
Discussion about this post