Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Aliansi Forum OKP Baros Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Serang

Tuntut Alih Fungsi Lahan

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Februari 20, 2020
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Aliansi Forum OKP Baros Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Serang

SERANG, BANPOS – Puluhan masyarakat Kecamatan Baros Kabupaten Serang, yang tergabung dalam aliansi organisasi kepemudaan (OKP) se-Kecamatan Baros menggeruduk gedung Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Kamis (20/2).

Mereka bermaksud menggelar aksi penolakan aktivitas perkebunan buah naga, serta melakukan audiensi dengan pihak yang terlibat dalam investasi perkebunan buah naga di Kampung Citaman desa Tamansari, Kecamatan Baros.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Sosialisasi Pemahaman Dunia Saham Sebagai Salah Satu Pilihan Investasi Pada Era Digitalisasi Di Kalangan Generasi Z

Mereka menganggap keberadaan aktivitas perkebunan buah naga menjadi penyebab banjir di Kecamatan Baros. Sebab, lokasi yang ditempati perkebunan itu merupakan daerah serapan air dan dalam status tanah bengkok.

“Aksi ini sudah dua kali dilakukan. Sebelumnya sudah dilakukan pada tahun 2017, dan perkebunan buah naga pernah ditutup,” ungkap salah satu perwakilan aliansi OKP Kecamatan Baros, Aang Hunaefi di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (20/2).

Kata dia, saat ini perkebunan buah naga tersebut kembali melakukan aktivitas dan dianggap menyebabkan banjir di Kampung Citaman desa Tamansari pada awal bulan Februari yang lalu.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Aang menjelaskan, bahwa sebelum adanya perkebunan tersebut, masyarakat Kecamatan Baros tidak pernah mengalami banjir maupun longsor, yang juga menyebabkan rusaknya Waduk Citaman.

“Sempat tutup, tapi kemudian buka (aktivitas) lagi. Kami menelusuri Amdal dan RT RW nya. Kejadian banjir dia tahun 2017, mirip dengan banjir awal Februari kemarin, kalau ada hujan lebat dengan intensitas air tinggi, akhirnya banjir, ke pemukiman warga” jelas Aang.

Ia menjelaskan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) perkebunan tersebut sudah tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2011 pasal 30, yang menyebutkan bahwa Kecamatan Baros harus menjadi kawasan hutan lindung.

Pihaknya juga mempertanyakan tentang perizinan perkebunan tersebut, sebab pada tahun 2017 pernah ditutup oleh petugas.

“Perkebunan itu milik swasta. Karena lahan tersebut resapan air, pihak perusahaan kemudian membuat parit untuk menampung. Tapi tetap saja, ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi, parit yang terdapat di kebun tersebut jebol dan mengakibatkan banjir di desa Tamansari kampung Citaman,” jelasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Alih fungsi lahanBarosOK
ShareTweetSend

Berita Terkait

Rebutan DJHA, Pemilik dan Pengelola Saling Lapor Polisi
EKONOMI

Rebutan DJHA, Pemilik dan Pengelola Saling Lapor Polisi

Agustus 6, 2023
Cari Tambahan, Sopir Tangki Air Nyambi Jualan Sabu
HUKRIM

Cari Tambahan, Sopir Tangki Air Nyambi Jualan Sabu

Agustus 8, 2022
Diguyur Hujan, 16 Rumah di Baros Terendam Banjir Lumpur
PERISTIWA

Diguyur Hujan, 16 Rumah di Baros Terendam Banjir Lumpur

Februari 15, 2020
Ikatan Mahasiswa Baros Picu Pemuda Bergerak di Ekonomi Kreatif
EKONOMI

Ikatan Mahasiswa Baros Picu Pemuda Bergerak di Ekonomi Kreatif

November 19, 2019
Next Post
Antara IRT, Anggota Dewan dan Komunitas Moge

Antara IRT, Anggota Dewan dan Komunitas Moge

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×