CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Helldy Agustian meminta kepada seluruh industri untuk berperan aktif dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.
Dimana, kesehatan dan pendidikan merupakan dua elemen esensial yang menjadi prioritas dalam pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat Kota Cilegon.
“Di Kota Cilegon ini ada 250 Industri dan 109 PMA (Perusahaan Modal Asing). Hampir 50 persennya itu diisi oleh industri kimia dasar dengan nilai transaksi setiap industri sekitar Rp 1 triliun setiap bulannya, akan tetapi PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPH (Pajak Penghasilan)-nya masuk ke Pusat. Oleh karenanya, kami berkeinginan agar dana – dana CSR bisa dibagikan ke wilayah Cilegon, tidak ke wilayah kabupaten /kota lain, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” kata Walikota Cilegon Helldy Agustian saat membuka acara Sosialisasi Kebutuhan Program untuk Mendukung Standar Pelayanan Minimal Kesehatan di Kota Cilegon yang bertempat di Aula Setda II Kota Cilegon, Senin (31/7).
Dalam hal ini, Helldy juga mengimbau Inspektorat Kota Cilegon untuk melakukan kunjungan ke seluruh industri dalam rangka melakukan cross check terkait CSR. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa program-program CSR yang telah dijalankan oleh perusahaan benar-benar memberikan manfaat dan kesejahteraan kepada masyarakat Cilegon. Dengan demikian, perusahaan dapat dipastikan telah memenuhi tanggung jawab sosialnya dan berkontribusi secara positif bagi masyarakat setempat.
“Kolaborasi antara pemerintah, industri dan masyarakat itu sangat penting dilakukan. Sebab, kita tidak bisa bekerja sendiri. Dana CSR itu memang harus dibagikan kepada masyarakat sekitar sesuai dengan undang – undang yang ada. Saya harap kolaborasi yang sudah terjalin saat ini dapat jauh lebih baik lagi,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon Gigih Ratna Purnamasari mengatakan bahwa acara sosialisasi tersebut dihadiri 78 orang yang terdiri dari perwakilan CSR, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala Puskesmas, Penanggung Jawab Protokol Kesehatan (Prokes) serta lintas program pada lingkup Dinas Kesehatan Kota Cilegon.
Discussion about this post