LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Lebak telah mengajukan usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Usulan yang diajukan sebanyak 1.020 untuk tiga jenis formasi dengan rincian 118 orang Tenaga Teknis, 369 Tenaga Kesehatan (Nakes), serta 533 orang untuk Formasi Tenaga Pendidikan
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) pada BKPSDM, Iqbaludin, mengatakan bahwa untuk saat ini selain tenaga pendidikan, yang sebenernya dibutuhkan oleh Kabupaten Lebak ialah Tenaga Administrasi.
Namun, lanjut Iqbaludin, untuk mengangkat Tenaga Administrasi terdapat kesulitan dikarenakan tidak ada kementerian penyokong di Pemerintah Pusat.
“Kalau guru dan Nakes kan diatasnya ada Kemendikbud dan Kemenkes yang berjuang. Nah Tenaga Administrasi tidak ada diatasnya, jadi kita usulkan juga,” kata Iqbaludin kepada BANPOS saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/7).
Ia menjelaskan, tidak ada yang diprioritaskan dalam pengangkatan tenaga PPPK di Lebak. Hal tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang telah ditetapkan, terkait masalah anggaran bagi ketiga formasi diatas.
“Tidak ada yang diprioritaskan, alhamdulillah dalam beberapa tahun terakhir setiap usulan kita semua direalisasikan atau diangkat jadi PPPK,” jelasnya.
Ia memaparkan, hal ini merupakan ikhtiar dari pimpinan tertinggi di Pemerintah Kabupaten Lebak yakni Bupati, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer di Kabupaten Lebak.
“Mungkin harapan kami bisa lebih banyak mengajukan, namun apa daya kondisi keuangan kita masih belum bisa memenuhi harapan,” paparnya.
“Mudah-mudahan bisa dilaksanakan secara objektif, transparan dan tidak ada hal-hal yang menghambat harapan kita semua,” tandasnya. (MYU/DZH)
Discussion about this post