Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Permohonan Informasi LBH Pijar Ditolak PPID DPUPR

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juni 9, 2023
in PEMERINTAHAN
0
Permohonan Informasi LBH Pijar Ditolak PPID DPUPR

LBH Pijar menyampaikan permohonan penyelesaian sengketa informasi kepada KI Banten terkait ditolaknya permohonan informasi yang dimohonkan oleh kliennya kepada PPID DPUPR Provinsi Banten

SERANG, BANPOS – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, terkait dengan ditolaknya permohonan informasi publik yang diajukan oleh kliennya bernama Hendra Gosana kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten pada Kamis (8/6). 

 

Baca Juga

Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 

Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F

Rizal Hakiki selaku anggota LBH Pijar menjelaskan kronologi awal mula permohonan itu diajukan, berawal dari kliennya mengajukan permohonan informasi publik kepada PPID DPUPR Provinsi Banten terkait dengan 12 dokumen tentang RTRW wilayah Provinsi Banten pada 19 Maret 2023 lalu.

 

Selang hampir dua minggu lamanya, tepatnya pada tanggal 30 Mei 2023, Hendra akhirnya mendapatkan tanggapan atas permohonan informasi yang ia ajukan melalui surat dengan nomor 488/007.1/PPID/DPUPR/2023 perihal tanggapan atas permohonan informasi. 

 

Namun sayang, alih-alih mendapatkan hasil yang sesuai harapan, PPID DPUPR justru menanggapinya dengan penolakan pemberian informasi yang dimaksud dengan alasan informasi yang dimohonkan merupakan data pribadi.

 

“Klien Kami bernama Hendra Gosana mengajukan Permohonan Informasi Publik melalui surat tertanggal 19 Maret 2023 kepada PPID DPUPR Provinsi Banten. Dan mendapatkan jawaban pada tanggal 30 Maret 2023, melalui surat PPID DPUPR Provinsi Banten dengan No. 488/007.1/PPID/DPUPR/2023 perihal tanggapan atas permohonan informasi. Dalam surat tersebut pada pokoknya PPID DPUPR Provinsi Banten menanggapi Permohonan Informasi Publik yang diajukan oleh Pemohon tidak dapat dipenuhi oleh karena menyangkut data pribadi sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat 2 point c,” tutur Rizal.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

 

Atas hal itu, Rizal menyayangkan sikap tersebut dan ia menilai kalau PPID DPUPR Provinsi Banten telah melakukan pelanggaran hukum.

 

“Alasan penolakan informasi publik tersebut merupakan alasan yang melanggar hukum dan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ucapnya.

Page 1 of 3
123Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 
EKONOMI

Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 

Mei 9, 2025
Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F
EKONOMI

Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F

Mei 9, 2025
PENDIDIKAN

Melalui Pendidikan Vokasi Petrokimia, Chandra Asri Group Cetak SDM Unggul

Mei 9, 2025
EKONOMI

Kurangi Impor, TNI AL Kembangan Kedelai Jenis Baru di Banten

Mei 9, 2025
Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan
EKONOMI

Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

Mei 9, 2025
Rungkad BJB Gegara Bank Banten
EKONOMI

Rungkad BJB Gegara Bank Banten

Mei 9, 2025
Next Post
Perpanjangan HGB Pasar Induk Rau Ditangguhkan 

Perpanjangan HGB Pasar Induk Rau Ditangguhkan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×