Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemda Wajib Gunakan Produk Dalam Negeri

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Februari 9, 2023
in HEADLINE
0

PANDEGLANG, BANPOS – Pemerintah Daerah (Pemda) maupun lembaga kementerian diwajibkan untuk menggunakan produk dalam negeri dalam melakukan pengadaan. Hal ini sejalan dengan amanat Perpres Nomor 12 tahun 2021 yang menegaskan bahwa Kementerian lembaga pemerintah daerah wajib menggunakan produk usaha kecil serta dari hasil produk dalam negeri.

“Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah melakukan upaya menjalankan komitmen belanja produk dalam negeri dengan membentuk tim peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta membuat kebijakan untuk mendorong belanja Pemda yang diarahkan untuk produk dalam negeri melalui surat edaran bupati menjalankan komitmen P3DN sebesar 40 persen,” kata Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat pada kegiatan sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Pendopo, Rabu (8/2).

Baca Juga

Rungkad BJB Gegara Bank Banten

100 Wartawan di Jabodetabek Terima Kunci Rumah Subsidi

Menurutnya, gerakan nasional bangga buatan Indonesia hanya dapat terwujud melalui sinergi seluruh Kementerian lembaga pemerintah daerah serta masyarakat Indonesia.

“Pada hari ini kita undang seluruh stakeholders mulai dari Kecamatan hingga jajaran OPD, agar bisa dilakukan disemua perangkat daerah dalam rangka percepatan P3DN,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Helena Octaviane mengatakan, bahwa pemerintah pusat sudah menggaungkan program P3DN. Sebagai jajaran ditingkat daerah, pihaknya harus menjalankannya jangan setengah-setengah.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Dukungan apa yang harus diberikan oleh Kejaksaan kami siap dengan bangga, saya persembahkan untuk mendorong program P3DN,” katanya.

Menurutnya, jika pemerintah daerah tidak mengikuti P3DN atau dalam negerinya tidak memenuhi sebesar 40 persen, pihaknya khawatir akan menjadi masalah.

“Jika nanti ditemukan tidak mengikuti P3DN atau dalam negerinya tidak memenuhi 40 persen dikhawatirkan jadi masalah. Maka dari itu, kalau mau koordinasi dengan kami kita bantu solusi,” ungkapnya.(dhe/pbn)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025
PENDIDIKAN

Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

Mei 11, 2025
Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 
EKONOMI

Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 

Mei 9, 2025
Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F
EKONOMI

Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F

Mei 9, 2025
PENDIDIKAN

Melalui Pendidikan Vokasi Petrokimia, Chandra Asri Group Cetak SDM Unggul

Mei 9, 2025
EKONOMI

Kurangi Impor, TNI AL Kembangan Kedelai Jenis Baru di Banten

Mei 9, 2025
Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan
EKONOMI

Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

Mei 9, 2025
Next Post
Warnasari Bersatu Minta Komite Lotte Project Dibubarkan    

Warnasari Bersatu Minta Komite Lotte Project Dibubarkan   

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×