BANGKOK, BANPOS – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, bekerja sama dengan Committee of International Thai Silk Fashion Week Thailand, menggelar International Thai Silk Fashion Week 2022 pada 9 Desember 2022 di Siam Paragon Mall Bangkok, Thailand.
KBRI Bangkok memanfaatkan kesempatan ini untuk mempromosikan seni dan budaya melalui booth Indonesia. Selain menampilkan beberapa koleksi wastra Nusantara berupa batik, juga dihadirkan beberapa miniatur alat musik, candi, patung serta banner destinasi wisata prioritas Indonesia.
Pengunjung yang hadir di booth Indonesia juga berkesempatan memperoleh scarf batik dan souvenir khas Indonesia lainnya.
“Partisipasi Indonesia bertujuan memperkenalkan kreativitas karya anak bangsa kepada masyarakat Thailand, sekaligus mempromosikan salah satu keindahan kain tradisional dari Pulau Jawa,” terang Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Kerajaan Thailand merangkap UNESCAP (Komisi Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Asia dan Pasifik) Rachmat Budiman, dalam keterangan yang diterima Rakyat Merdeka, kemarin.
Dalam acara ini, Indonesia menghadirkan 25 koleksi rancangan Lulu Lutfi Labib. Mengangkat tema “Lepas Sauh”, Lulu memadukan tenun sutra Thailand dengan lurik Jawa ke dalam karya-karyanya, serta menampilkan juga koleksi terbarunya.
Lepas Sauh adalah serangkaian koleksi yang menarasikan napas baru, sebuah geliat energetik. Entitas penuh mimpi tentang warna, keberagaman, dan harapan ingin segera diwujudkan, tanpa menunggu dan ragu.
Lulu mendeskripsikan pesan tentang cara manusia menjalani kehidupan untuk bangkit setelah mati berkali-kali. Layaknya upaya manusia memutar roda kehidupan dan ekonomi pasca pandemi Covid-19, sebuah kapal yang telah cukup waktu berlabuh, saatnya melepas sauh untuk kembali berlayar.
Lulu diketahui senantiasa mengelevasi keindahan tenun motif lurik lewat koleksi-koleksinya. Selain pernah memenangkan Fashion Design Competition, karyanya telah berjalan di beberapa ajang internasional seperti di Austria dan Korea.
Discussion about this post