Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Soal Mafia Tanah, BPN Diminta Kooperatif

Gina Maslahat by Gina Maslahat
September 30, 2022
in PERISTIWA
0
Soal Mafia Tanah, BPN Diminta Kooperatif

LEBAK, BANPOS – BPN Lebak diminta untuk kooperatif dengan upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten dalam memberantas mafia tanah di wilayah Kabupaten Lebak. Diketahui, Tim Penyelidik Kejati Banten mendapati riwayat transaksi sejumlah Rp15 miliar dari dua rekening bank swasta sebagai alat bukti.

Kabid Kominfo dan Advokasi Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak, Tubagus Tri Apriliandi mengatakan, kasus mafia tanah adalah penyakit lama yang ditutup-tutupi. Menurutnya, banyak masyarakat yang merasa dirugikan oleh Badan Pertanahan Nasional(BPN) Lebak namun tidak pernah ditanggapi dengan serius.

Baca Juga

Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional

“Masyarakat sering mengeluh terhadap BPN Lebak ini, masyarakat terdampak tol, terdampak proyek waduk karian misal, tidak sedikit mereka mengadu kepada kami bahwa BPN seperti melakukan kekeliruan yang disengaja,” kata Tubagus kepada BANPOS, Kamis (29/9).

Ia menjelaskan, tindakan korupsi sangat rawan terjadi di BPN khususnya di Lebak. Ia menerangkan, Tahun lalu pihaknya sudah melakukan penandatanganan pakta integritas antara BPN dan HMI-MPO setelah terjadinya Operasi tangkap tangan(OTT).

“Tahun lalu Polda dapat OTT di BPN Lebak, memang korupsi ini adalah langganan di BPN. Integritasnya sangat diragukan jika sudah demikian. Kalau memang kepala BPN tak sanggup lebih baik mundur saja dari jabatan,” tandasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

BANPOS mencoba menemui Kepala BPN/ATR Lebak untuk mengkonfirmasi kasus tersebut. Setibanya di kantor BPN Lebak, Kepala BPN Lebak, sedang melakukan rapat bersama dengan pimpinan bidangnya.

BANPOS kemudian menghubungi melalui panggilan seluler dan diminta untuk menunggu. Setelah menunggu empat jam, Kepala BPN/ATR Lebak, Agus Sutrisno merespon BANPOS melalui pesan WhatsApp. Ia membenarkan kasus yang sedang ditangani oleh pihak Kejati Banten.

“Betul sekarang sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Banten atas dugaan adanya gratifikasi pengurusan sertifikat di Kabupaten Lebak,” kata Agus.

Ia menjelaskan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk bersikap kooperatif mengatasi kasus ini.

“Sebenarnya kejadiannya sudah lama, sebelum saya bertugas di kantah Lebak. Tapi menjadi kewajiban saya untuk memperbaiki kinerja teman-teman di kantah lebak dengan menjalankan tugas dengan ikhlas dan memegang teguh nilai-nilai kementerian yaitu melayani, profesional dan terpercaya,” jelas Agus.

“Kami mendukung langkah2 yg dilakukan kejati banten untuk mengungkap adanya gratifikasi dengan memberikan data2 yg diperlukan oleh kejati Banten dan mempersilakan penyidik menindak ASN yang terlibat,” terangnya.

Menurutnya, banyaknya kasus pungli di BPN Lebak dikarenakan masyarakat yang masih enggan untuk menyelesaikan keperluannya secara mandiri.

“Kami mengimbau agar masyarakat mengurus sendiri layanan di bidang pertanahan dengan datang langsung ke loket dan tidak melalui calo,” tandasnya.(MG-01/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 
EKONOMI

Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 

Mei 9, 2025
Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F
EKONOMI

Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F

Mei 9, 2025
PENDIDIKAN

Melalui Pendidikan Vokasi Petrokimia, Chandra Asri Group Cetak SDM Unggul

Mei 9, 2025
EKONOMI

Kurangi Impor, TNI AL Kembangan Kedelai Jenis Baru di Banten

Mei 9, 2025
Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan
EKONOMI

Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

Mei 9, 2025
Rungkad BJB Gegara Bank Banten
EKONOMI

Rungkad BJB Gegara Bank Banten

Mei 9, 2025
Next Post

Razia PKB Dituding Langgar Aturan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×