Sembilan kendaraan yang digunakan untuk balap liar di Kota Cilegon diamankan Satlantas Polres Cilegon, Minggu (18/9) pukul 02.30 WIB dini hari.
Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Atmodjo membenarkan ada 9 kendaraan yang digunakan untuk balap liar di amankan polisi di beberapa titik di Kota Cilegon.
Dikatakan Yusuf hal itu dilakukan, untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan para pengguna jalan dan masyarakat Cilegon. Kata dia, beberapa remaja diamankan di jalan Protokol dan Jalan Lingkar Selatan (JLS)
“Kegiatan cipta kondisi patroli rutin malam minggu untuk mengantisipasi gangguan kriminalitas dan aksi balap liar di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten,dalam kegiatan tersebut dengan sasaran di jalur JLS dan sepanjang Jalan Jendral A.Yani,” ujarnya.
Kendaraan tersebut diamankan, dalam rangka Cipta Kondisi dan pengamanan warga di Kota Cilegon. Selain mengamankan 9 kendaraan, petugas juga membubarkan seluruh balap liar.
“Tim Jawara Polres Cilegon mengamankan 9 kendaraan dan membubarkan aksi balap liar tersebut dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas melanggar hukum atau kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas,” tandasnya. (LUK/RUL)
Discussion about this post