JAKARTA, BANPOS-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menerima audiensi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh di Ruang Rapat Menteri, Jakarta pada Rabu (24/8).
Pertemuan tersebut, membahas program Reforma Agraria terkait redistribusi tanah dalam rangka penyediaan tanah bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tahanan politik/narapidana politik (Tapol/Napol), dan korban konflik sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki.
Dalam pertemuan itu, Menteri ATR mengutarakan harapannya agar dapat membangun Provinsi Aceh menjadi provinsi yang lebih makmur, karena potensi sumber daya alam di Aceh luar biasa. Namun, untuk membangun Aceh terdapat beberapa hambatan yang harus diselesaikan bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Oleh sebab itu, Menurut Hadi, Pemerintah Pusat dan Daerah terus berjalan beriringan untuk melancarkan koordinasi dalam membangun Aceh. Salah satu upaya yang telah dilakukan Pemerintah yakni melakukan koordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk percepatan pelepasan kawasan hutan yang diperuntukkan bagi 3.000 jiwa seluas 6.000 hektare sebagai tindak lanjut MoU Helsinki.
Koordinasi juga dibutuhkan dalam rangka percepatan Reforma Agraria di Aceh. Dengan berjalannya komunikasi yang baik, Menteri ATR berharap bisa mencarikan solusi agar ekonomi Aceh dapat maju sehingga kemakmuran masyarakat bisa tercipta. (RMID)
Discussion about this post