SERANG, BANPOS – Sampah menumpuk di masyarakat dan sampah liar di Kecamatan Kasemen menjadi perhatian serius untuk segera ditangani. Banyaknya sampah liar tersebut membuat Kecamatan Kasemen diklaim sebagai wilayah kumuh.
Demikian disampaikan Camat Kasemen, Ahmad Nuri, dalam waktu dekat ini. Melihat kondisi tersebut, pihaknya mendorong program penanggulangan sampah yang berfokus pada tiga kajian.
“Kita bukan bicara sampah liar saja, tapi sampah yang menumpuk di masyarakat juga harus menjadi perhatian kalau memang Kota Serang ini menginginkan ada perubahan dalam pengolahan sampah,” ungkapnya, Kamis (17/8).
Dari 3 fokus kajian, yang pertama pihaknya mendorong kesadaran publik dengan terus mengkampanyekan menjaga kebersihan di masyarakat. Sebab, setelah dilakukan identifikasi dan analisa, masyarakat Kasemen harus didorong oleh sosialisasi yang lebih masif melalui alim ulama, pemerintah dan tokoh masyarakat.
“Persepsi masyarakat, Kasemen ini kumuh dan banyak sampah. Setelah ditelusuri ada beberapa kelurahan yang sudah menemukan kesadaran totalitas untuk buang sampah,” katanya.
Fokus kedua program penanggulangan sampah menurut Nuri yaitu melakukan tindakan sebagai pemerintah dengan terus berkolaborasi bersama stakeholder. Gebrakan ini dilakukan di masyarakat, baik menggandeng instansi vertikal maupun horizontal hingha ormas
“Agar masyarakat itu sadar betul bahwa menjaga kebersihan adalah bagian dari pada iman. Menjaga kebersihan juga adalah perintah agama juga untuk menjaga kesehatan,” tuturnya.
Untuk menekan pembuangan sampah sembarangan, pihaknya berupaya menginstruksikan sampai ke tingkat RT RW, agar memberikan laporan apabila masih ada sampah yang menumpuk di masyarakat. Agar selanjutnya dilakukan aksi membuang sampah menumpuk tersebut dengan melakukan kerjasama dengan DLH.
“Karena sesungguhnya sampah ini adalah kewenangan dinas LH. Hanya kita punya tanggung jawab moral, tanggung jawab struktural kepada masyarakat dan tanggung jawab sosial kita juga ikut melakukan gerakan yang masif ini,” terangnya.
Discussion about this post