Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kampanye Parpol di Kampus Harus Cerdas

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juli 27, 2022
in HEADLINE
0

JAKARTA, BANPOS – Senayan menyambut baik wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengizinkan kampanye Pemilu 2024 masuk lingkungan kampus. Syaratnya, kampanye cerdas bukan black campaign.

Anggota Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menilai, adanya kampanye di kampus merupakan bagian dari pendidikan politik kepada generasi muda. Tapi konten atau isi kampanye harus dipastikan tidak boleh melakukan negatif apalagi black campaign.

Baca Juga

Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

Rifqi menyebut, langkah KPU membolehkan kampanye di lingkungan kampus bisa menjadi terobosan baru dalam rangka membangun budaya politik, bahkan peradaban politik di Indonesia.

“Nyatanya, kampus selama ini adalah wilayah yang menjadi bagian dinamika demokrasi kita,” ujar politikus PDIP ini.

Rifqi bilang, kampanye di kampus bisa membangun link demokrasi antara kampus dengan parpol atau peserta pemilu. Kampanye bisa dilakukan dialogis.

“Peraturan KPU (PKPU) telah mengatur secara rinci bagaimana kegiatan kampanye yang dilakukan di kampus,” ujar Rifqi.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menambahkan, wacana kampanye di lingkungan kampus jangan sampai memicu konflik antara parpol dan kampus. Pelaksanaannya mesti diatur. Termasuk, adanya kesetaraan dengan memberikan ruang dan kesempatan yang sama bagi semua peserta pemilu.

“Jangan sampai menimbulkan dinamika dan memicu konflik antara kampus dengan partai, atau sesama partai. Apalagi menimbulkan keruwetan,” ujar Guspardi dalam keterangannya, kemarin.

Guspardi menuturkan, berkampanye di kampus bisa menjadi media edukasi. Sekaligus dapat menjadi ajang adu gagasan dalam menyampaikan visi dan misi di hadapan para civitas akademika.

Selain itu, kampus dapat dijadikan sarana untuk menguji kemampuan setiap kontestan di arena intelektual, baik sebagai calon eksekutif maupun anggota legislatif.

Legislator asal Sumatera Barat (Sumbar) itu menilai, kampus sebagai sarana kampanye justru akan memiliki dampak bagus. Yakni, edukasi politik harus senantiasa dilakukan secara berkesinambungan termasuk di lingkungan kampus. Hal ini akan memantik kesadaran generasi bangsa untuk melek politik dan berpartisipasi dalam demokrasi.

Selain itu, pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus harus bersih dari intervensi, khususnya dari pihak kampus maupun pemerintah.

“Rektor itu diangkat oleh menteri, sementara menteri adalah pembantu Presiden. Nanti Presiden melakukan intervensi,” tegas dia.

Akibatnya, kata Guspardi, hanya partai tertentu yang bisa berkampanye di kampus. Hal itu tentu menimbulkan ketidakadilan bagi peserta pemilu lain.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menegaskan, kegiatan kampanye di lingkungan kampus diperbolehkan. Yang dilarang adalah penggunaan fasilitas Pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Hal itu tertuang dalam Pasal 280 ayat 1 huruf H Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu melarang.

“Yang dilarang itu menggunakan fasilitas, bukan kampanyenya,” kata Hasyim di Jakarta, Sabtu, (23/7).

Hasyim menambahkan, penjelasan pasal tersebut menyebutkan fasilitas Pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan, dapat digunakan untuk kampanye politik jika peserta pemilu hadir tanpa atribut kampanye pemilu.(PBN/RMID)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Tangkapan layar materi promosi Jawara Farm di media sosial, yang menempatkan Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia, sebagai Co-Founder.
PEMERINTAHAN

Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

Juni 4, 2025
Plt Asda II Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Bye-bye Langit Semrawut, Kabel di Cilegon Bakal Ditanam di Bawah Tanah

Juni 4, 2025
Walikota Serang, Budi Rustandi menyerahkan SK Pengangkatan PPPK kepada salah satu pegawai Pemkot Serang pada Rabu (4/6)
PEMERINTAHAN

Usai Penantian Panjang, Ratusan Honorer Pemkot Serang Diangkat Jadi PPPK

Juni 4, 2025
Sekdisnaker Lebak, Rully Chaerullyanto
EKONOMI

Disnaker Lebak Bakal Gelar Pelatihan Kerja, Ada Kelas Konten Kreator

Juni 4, 2025
Makin Banyak Perusahaan Ajukan Penangguhan UMK
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Banten Belum Dapat Info Soal Subsidi Upah

Juni 4, 2025
Kata Dasco, Pertemuan Megawati-Prabowo Bikin Suasana Jadi Adem, Tapi Bukan Sinyal Koalisi
POLITIK

Kata Dasco, Pertemuan Megawati-Prabowo Bikin Suasana Jadi Adem, Tapi Bukan Sinyal Koalisi

Juni 4, 2025
Next Post

PNS Tidak Siap Digitalisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×