SERANG, BANPOS- Aktivitas Penambangan Pasir di sejumlah wilayah Kecamatan Mancak mulai dipersoalkan elemen masyarakat. Akibat galiannpasir yang kian menjamur sangat meresahkan warga dan pengguna jalan.
Sejumlah persoalan muncul seiring maraknya galian pasir di Mancak. Mulai dari kebisingan, hilangnya penghijauan, jalanan becek, berdebu. Juga sering terjadi kecelakaan.
Terbaru, ada kecelakaan hingga meninggalnya penumpang sepeda motor yang dihantam truk pengangkut pasir, Selasa (28/06/2022).
Atas berbagai persoalan tambang pasir yang semakin hari meresahkan tersebut, sejumlah elemen organisasi kepemudaan (OKP) dan organisasi masyarakat (Ormas) serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung Keluarga Besar Mancak (KBM) mendesak Bupati Serang menutup usaha tambang pasir di wilayah mereka.
“Sekiranya Bupati Serang bisa mendengar jeritan hati warga Mancak. Tuntutan kami tutup usaha tambang pasir yang semakin hari meresahkan warga,” tandas juru bicara KBM, Sevtyan Nurawan yang juga Ketua KNPI Mancak, saat menghubungi Banten Pos, Rabu (29/6/2022)
Tya demikian ia biasa disapa, mengungkapkan bahwa pada Selasa (28/06) telah terjadi kecelakaan yang menewaskan dua orang pengendara motor yang diduga tertabrak truk pengangkut pasir dari aktivitas penambangan pasir di Desa Batukuda dan wilayah Mancak lainnya.
” Supaya tidak ada lagi korban jiwa, lingkungan yang asri tetap terjaga, maka sudah saatnya aktivitas usaha tambanng pasir di seluruh wilayah Mancak ditutup. Mengingat Kecamatan Mancak adalah penopang dan penjaga ekosistem bagi wilayah sekitar, dan masyarakat tidak merasa diresahkan dengan adanya aktivitas galian tambang pasir ini,” ujar Tya.
Menurutnya, dari kegiatan penambang ini, jalan raya Mancak-Krenceng cepat rusak bila dilalui oleh truk yang melebihi kapasitas. Saat jalan beton yangvdibangun Bupati tiga tahun lalu sudah banyak yang mengalami retak. Juga di sisi jalan mengalami longsor di beberapa titik .
“Adanya penambangan pasir ilegal serta penolakan dari warga, sebelumnya juga belum ditanggapi Muspika setempat dan Bupati.
Discussion about this post