Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polsek Panimbang Amankan Penjudi

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Juni 2, 2022
in HUKRIM
0
Polsek Panimbang Amankan Penjudi

Kedapatan tengah asyik bermain judi kartu remi di sebuah kontrakan yang berlokasi di Kampung Neglasari, Desa Panimbangjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, empat orang pria diamankan Polsek Panimbang, Polres Pandeglang, pada Minggu (29/5) lalu.

Kepala Unit Satreskrim Polsek Panimbang, IPDA Komarudin mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat, bahwa di tempat tersebut sedang berlangsung tindak pidana perjudian.

Baca Juga

Tersangka Premanisme di Lebak Diringkus Polisi

Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

“Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, tim unit Reskrim langsung terjun ke lokasi. Saat di lokasi, kita menemukan empat orang yaitu KA (44), MA (33), SN (39) dan SR (29) sedang bermain judi kartu remi di dalam kontrakan milik salah MA,” kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (1/6).

Dijelaskannya, dalam penggerebekan yang dilakukan pada hari Minggu (29/5) sekitar pukul 21.30 WIB tersebut, pihaknya menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp 800 ribu dan dua set kartu remi.

“Dalam permainan judi kartu remi tersebut, pada setiap putaran permainannya para pelaku memasang taruhan masing-masing sebesar Rp10 ribu,” terangnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dari keempat pelaku tersebut, tiga orang pelaku yang diamankan merupakan warga Kecamatan Sobang, sedangkan satu orang lainnya yaitu warga Kecamatan Sukaresmi.

“Tiga orang pelaku yang diamankan adalah warga Kecamatan Sobang dan satu orang warga Kecamatan Sukaresmi. Akibat dari perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 303 KUHPidana,” ungkapnya.(dhe/pbn)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 
EKONOMI

Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 

Mei 9, 2025
Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F
EKONOMI

Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F

Mei 9, 2025
PENDIDIKAN

Melalui Pendidikan Vokasi Petrokimia, Chandra Asri Group Cetak SDM Unggul

Mei 9, 2025
EKONOMI

Kurangi Impor, TNI AL Kembangan Kedelai Jenis Baru di Banten

Mei 9, 2025
Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan
EKONOMI

Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

Mei 9, 2025
Rungkad BJB Gegara Bank Banten
EKONOMI

Rungkad BJB Gegara Bank Banten

Mei 9, 2025
Next Post
Syafrudin ‘Dijebak’ Warga Serang Hijau

Dapat Rekom dari Satgas, Kota Serang Kembali Gelar CFD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×