SERANG, BANPOS – Mantan Ketua Pansus tentang Penyertaan Modal Daerah Ke Dalam Perseroan Terbatas (PT) Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), Indah Rusmiati meminta jajaran direksi ABM transparan dalam pengelolaan keuangan puluhan miliar.
Diberitakan sebelumnyanya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit keuangan tahun 2021 PT ABM. Hasilnya, perusahaan plat merah milik Pemprov Banten mengalami kerugian Rp2 miliar lebih selama dua tahun, dari 2020 dan 2021.
Tak hanya itu saja, ada kegiatan perusahaan yang dilakukan oleh PT ABM diduga tidak dihadapan notaris alias dibawah tangan.
“Kami harap seluruh jajaran di PT ABM transparan dalam pengelolaan bisnisnya kepada masyarakat. Sehingga usaha uang dijalankan sesuai dengan harapan kita semua. Dan hasilnya dapat memberikan kontribusi untuk masyarakat,” kata Indah.
Ia menjelaskan, adanya informasi ABM merugi dab diduga melakukan kegiatan bisnisnya tidak sesuai, seperti melakukan kerjasama atau KSO tidak dilakukan dihadapan notaris atau dibawah tangan, pihaknya berharap itu tidak benar.
“Saya pribadi masih memegang apa yang pernah disampaikan oleh pengelola PT ABM, pada saat kami melakukan rapat-rapat pansus pembahasan penyertaan modal PT ABM. Karena tim pansus mati-matian agar ABM ini dapat suntikan dana segar dari APBD, dan memberikan kontribusi pada PAD Banten, bukan malah sebalilknya, membebani APBD” ujarnya.
Indah mengulas beberapa catatan penting pada saat rapat pansus, dengan mengundang para pakar. “Kita saat itu undang Guru Besar dari IPB, Pak Bambang. Beliau mengingatkan agar pemprov berhati-hati memberikan penyertaan modal ke ABM” ujarnya.
Direktur Operasional (Dirops) PT ABM Ilham Mustofa dalam siaran persnya yang dikirim ke BANPOS mengungkapkan, ABM di tahun pertama operasinya sedang fokus pada lima hal sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Permendagri nomor 118 tahun 2018 terkait dengan BUMD.
Dalam Permendagri itu, tepatnya pada pasal 37 ayat 2 dalam hal BUMD yang sudah berdiri, paling lama satu tahun direksi wajib memprioritaskan penyusunan peraturan direksi, merekrut pegawai, menyusun Rencana Bisnis dan RKA BUMD, menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menentukan Indikator Kinerja Utama pegawai.
Discussion about this post