PERJALANAN kepemimpinan Wahidin Halim-Andika Hazrumi di Provinsi Banten resmi berakhir. Banyak dinamika terjadi di era kepemimpinan kedua figur itu. Termasuk ancaman kebangkrutan Pemprov Banten yang terjadi saat pandemi Covid-19. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pun kedodoran sampai pemprov terpaksa berutang. Namun, tak demikian dengan Wahidin Halim yang kekayaannya justru meroket dalam kurun waktu lima tahun memimpin Banten.
Kekayaan eks Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), melonjak drastis pada tahun 2021. Berdasarkan data pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan WH meningkat hampir 100 persen dari kekayaan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data LHKPN, harta kekayaan WH pada tahun 2016 sebesar Rp17.942.004.193. Kekayaan tersebut turun menjadi Rp17.923.450.193 pada tahun 2018. Selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2018 hingga 2020, harta kekayaan WH tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp17.923.450.193.
Adapun kekayaan WH pada kurun waktu 2018 hingga 2020 terdiri atas harta tanah dan bangunan dengan nilai Rp13.337.694.000, alat transportasi mesin dengan nilai Rp860.000.000, harta bergerak lainnya dengan nilai Rp329.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp3.396.756.193. Tercatat, WH tidak memiliki utang dalam kurun waktu tersebut.
Adapun pada kekayaan WH kategori tanah dan bangunan, terdapat 29 bidang tanah dan bangunan yang dimiliki WH. Seluruhnya merupakan tanah dan bangunan yang berada di Kota Tangerang. Bidang tanah termahal yakni seluas 42.814 m2 dengan nilai Rp1.850.000.000, namun tidak diketahui dimana lokasi tanah tersebut.
Sedangkan pada kategori harta alat transportasi mesin, WH memiliki sebanyak empat kendaraan roda empat. Keempatnya yakni Toyota Corolla Sedan tahun 1995 senilai Rp65.000.000, Honda Jazz Minibus tahun 2007 senilai Rp130.000.000, Toyota Alphard Minibus tahun 2012 senilai Rp300.000.000, dan Toyota Fortuner Jeep tahun 2016 senilai Rp365.000.000.
Pada 2021, terjadi perubahan signifikan terhadap harta kekayaan WH. Jika tiga tahun sebelumnya harta kekayaan WH hanya seperti itu saja, tahun 2021 terjadi pengurangan dan penambahan. Dalam LHKPN 2021, WH mengakui adanya penyusutan nilai pada alat transportasi mesinnya.
Discussion about this post