Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

“Perwakilan Istana “ Ditolak

Panji Romadhon by Panji Romadhon
April 12, 2022
in NASIONAL
0
“Perwakilan Istana “ Ditolak

Terdakwa Muara Perangin Angin (kiri) menjalani sidang lanjutan kasus suap terhadap Bupati Langkat terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 Kabupaten Langkat, Sumatera Utara di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/4/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK.

Yoki Eka Prianto berani menolak memenangkan perusahaan yang disodorkan “Perwakilan Istana” dalam lelang proyek. Akibatnya, ia dicopot dari Kepala Subbgian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Langkat.

ORANG yang dijuluki “Perwakilan Istana” adalah Iskandar Perangin Angin. Ia kakak Terbit Muara Perangin Angin, Bupati Langkat.

Baca Juga

100 Wartawan di Jabodetabek Terima Kunci Rumah Subsidi

BTN dan Tapera Siapkan Skema Khusus dalam Program Rumah Wartawan

Yoki menjelaskan tidak bisa memenangkan perusahaan yang diusulkan Iskandar karena harga penawarannya terlalu mahal. Sehingga, diputuskan perusahaan lain sebagai pemenangnya.

Keputusan ini taruhannya jabatan. Yoki pun didepak dari UKPBJ. “Dipindah karena tidak bisa mengamankan enam paket pekerjaan,” kata Yoki saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Kata Yoki, Iskandar menjadi tangan kanan Terbit dalam mengatur proyek di Pemkab Langkat. Proyek yang telah diatur itu diberi istilah “daftar pe­ngantin”. “Ada 65 paket (pekerjaan) sepanjang tahun 2021,” ungkapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dalam daftar itu perusahaan yang ditentukan menjadi pe­menang wajib menyetor fee untuk Terbit sebesar 16,5 persen dari nilai proyek.

Salah satu perusahaan yang tidak diakomodir menjadi pemenang adalah milik Marcos Surya Abdi. Padahal Marcos merupakan orang kepercayaan Iskandar. Hal itulah yang membuat Yoki dicopot.

Adanya praktik pengaturan proyek di Langkat juga diakui Staf Bidang Bina Marga Di­nas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Adaniar.

Menjawab pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adaniar menyampaikan sudah menjadi rahasia umum mayoritas proyek di Langkat diatur Iskandar.

Dia pun mengungkapkan banyak pegawai Bina Marga Dinas PUPR yang mendapatkan uang dari kontraktor pemenang proyek. Adaniar tak menampik pernah menerima uang. “Jumlahnya Rp 400.000 sampai Rp 500.000,” akunya.Pada sidang ini, Yoki dan Adaniar dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi untuk perkara terdakwa Muara Perangin Angin. Pemilik CV Nizhami itu didakwa menyuap Terbit Rp 572 juta agar perusahaannya menjadi pemenang proyek.

Muara Perangin Angin selalu mendapat pekerjaan pada Dinas PUPR Kabupaten Langkat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dengan menggunakan CV Nizhami, CV Balyan Teknik dan CV Sasaki. Terdakwa juga menggunakan perusahaan-perusahaan lain sebagai perusahaan pinjaman.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 
EKONOMI

Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 

Mei 9, 2025
Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F
EKONOMI

Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F

Mei 9, 2025
PENDIDIKAN

Melalui Pendidikan Vokasi Petrokimia, Chandra Asri Group Cetak SDM Unggul

Mei 9, 2025
EKONOMI

Kurangi Impor, TNI AL Kembangan Kedelai Jenis Baru di Banten

Mei 9, 2025
Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan
EKONOMI

Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

Mei 9, 2025
Rungkad BJB Gegara Bank Banten
EKONOMI

Rungkad BJB Gegara Bank Banten

Mei 9, 2025
Next Post
Satgas Ingatkan Kepala Daerah Bakal Disanksi

Satgas Ingatkan Kepala Daerah Bakal Disanksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×