Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Singapura Tetep Eksekusi Mati Terpidana Narkoba…

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Maret 31, 2022
in NASIONAL
0
Singapura Tetep Eksekusi Mati Terpidana Narkoba…

Sejumlah aktivis HAM di Malaysia ikut melakukan aksi simpati, Senin (28/3), atas putusan hukuman mati Nagaenthran Dharmalingam di Singapura

Meski banyak mendapat kritik, Singapura tetap melaksanakan hukuman mati dengan cara digantung terhadap seorang terpidana mati kasus narkoba, Rabu (30/3). Itu merupakan eksekusi pertama di negara tersebut dalam dua tahun terakhir.

Singapura memiliki Undang-Undang (UU) anti narkoba yang keras. Namun, pelaksanaan eksekusi mati yang terdapat dalam UU itu sempat tertunda, karena pandemi Covid-19. Negeri Singa terakhir melaksanakan hukuman mati pada November 2019.

Baca Juga

100 Wartawan di Jabodetabek Terima Kunci Rumah Subsidi

BTN dan Tapera Siapkan Skema Khusus dalam Program Rumah Wartawan

Abdul Kahar Othman jadi terpidana mati dengan digantung. Menyikapi hal ini, aktivis anti hukuman mati, Kirsten Han mengatakan, eksekusi tetap dilakukan meski ada penentangan dari aktivis Hak Asasi Manusia (HAM). Termasuk permintaan dari kantor HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengubah hukuman Kahar menjadi penjara seumur hidup.

Untuk menyampaikan aspirasi mereka, Han dan beberapa orang lainnya, sempat berjaga di luar penjara tempat Kahar ditahan pada Selasa malam (29/3).

Kahar yang berasal dari keluarga miskin, berjuang dengan kecanduan narkoba sejak masih remaja. Kata Han, Kahar lebih banyak menghabiskan waktunya di balik jeruji besi daripada di luar tahanan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dia dibebaskan dari penjara pada 2005. Setelah satu dekade penahanan preventif, pada 2013, Kahar dihukum lagi karena perdagangan narkoba. Dia kemudian dijatuhi hukuman mati dua tahun kemudian.

“Penahanan Kahar tanpa rehabilitasi yang layak, membuatnya sulit menempuh jalan baru,” kata Han, dilansir Associated Press, Rabu (30/3).

Han, bersama PBB dan kelompok hak asasi lainnya, telah menyatakan keprihatinan. Mereka menduga, akan ada eksekusi-eksekusi lainnya yang mungkin akan dipercepat setelah terhenti selama dua tahun.Transformative Justice Collective, sebuah kelompok yang bekerja untuk reformasi sistem peradilan pidana Singapura mengatakan, keluarga dari tujuh terpidana mati lainnya baru-baru ini menerima pemberitahuan eksekusi. Tapi, kasus mereka ditunda karena banding hukum.

Menurut lembaga itu, salah satu terpidana mati yang mungkin akan segera dieksekusi adalah warga Malaysia bernama Nagaenthran K Dharmalingama. Pria itu dianggap mengalami cacat mental. Dia tidak bisa lagi mengajukan banding, karena bandingnya ditolak pada Selasa (29/3).

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025
PENDIDIKAN

Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

Mei 11, 2025
Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 
EKONOMI

Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 

Mei 9, 2025
Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F
EKONOMI

Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F

Mei 9, 2025
PENDIDIKAN

Melalui Pendidikan Vokasi Petrokimia, Chandra Asri Group Cetak SDM Unggul

Mei 9, 2025
EKONOMI

Kurangi Impor, TNI AL Kembangan Kedelai Jenis Baru di Banten

Mei 9, 2025
Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan
EKONOMI

Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

Mei 9, 2025
Next Post
Turun, Tapi Masih Tinggi

Turun, Tapi Masih Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×