SERANG, BANPOS – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) dituding telah bertindak arogan sehingga mengakibatkan buruh melakukan aksi berjilid-jilid yang berujung jebolnya Kantor Gubernur Banten. Buntut dari kejadian itu, salah seorang pejabat menjadi ‘tumbal’ dengan dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini juga menuai reaksi, dikarenakan sebagaimana diketahui, masa jabatan WH-Andhika kurang dari 6 bulan lagi.
Wakil Ketua Umum PP Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas), Dzikri Wahyudin, mengatakan bahwa terjadinya insiden ribuan buruh yang kembali berunjuk rasa, bahkan membajak kantor Gubernur Banten merupakan imbas dari arogansi Wahidin Halim itu sendiri.
Sebab, Wahidin sempat melontarkan kalimat lebih baik mengganti buruh yang tidak menerima besaran kenaikan upah, yang akhirnya menyakiti hati para buruh se-Banten, bahkan se-Indonesia.
“Bagi saya ini adalah pemicu kemarahan besar dari pihak buruh karena memang respon dari Gubernur yang sangat arogan dan tidak dapat diterima dengan baik oleh pihak buruh, harusnya Gubernur dan Wakil Gubernur terbuka terhadap buruh, menggunakan pendekatan persuasif,” tegasnya.
Apalagi dengan insiden dibajaknya ruang kerja Gubernur Banten, yang membuktikan bahwa buruh sudah sangat marah dengan Wahidin Halim.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Ini merupakan bentuk kemarahan besar dari massa buruh yang saat ini tuntutannya belum terjawab oleh pihak pemprov,” terangnya.
Ia pun mengatakan bahwa keputusan WH untuk mencopot Kepala Satpol PP sebagai tindakan yang arogan. Dzikri menegaskan bahwa seharusnya setelah terjadi insiden pembajakan ruang kerja Gubernur, yang pertama kali dilakukan ialah membuka dialog dengan elemen buruh.
“Namun ini yang terjadi adalah pencopotan Kepala Satpol PP. Pemimpin yang baik seharusnya tidak tergesa-gesa dalam pengambilan keputusan, itu tidak baik. Tapi dengan dicopotnya Kepala Satpol PP pasca-insiden, ini menggambarkan bagaimana kalang kabutnya WH sehingga bertindak arogan. Harusnya kebijakan pertama itu temui buruh,” tegasnya.
Aksi buruh yang berhasil masuk ke ruang kerja gubernur di KP3B Curug Kota Serang pada Rabu Sore lalu berdampak dengan pemecatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Banten, Agus Supriyadi dari jabatanya terhitung dari hari Kamis, 23 Desember 2021 (kemarin) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 821.2/Kep.221/BKD yang beredar.