PEMPROV Banten segera menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) senilai Rp50 miliar bagi sekitar 50 ribu keluarga penerima manfaat (KPM).
“Mudah-mudahan kita kejar di awal November penyalurannya. Semuanya disalurkan dalam satu tahap,” kata Sekretaris Dinas Sosial Banten, Budi Darma Sumapraja, Rabu (27/10).
Budi mengatakan alokasi dana Jamsosratu dalam APBD Perubahan Provinsi Banten 2021 sekitar Rp50 miliar yang akan disalurkan bagi 50 ribu KPM se-Provinsi Banten. “Masing-masing KPM menerima Rp1 juta,” katanya.
Ia mengatakan biasanya bantuan sosial Jamsosratu tersebut disalurkan dalam dua tahap. Namun demikian, karena berbagai hal berkaitan dengan refocusing anggaran, maka pada 2021 Jamsosratu disalurkan sekaligus dalam satu tahap.
“Sudah ada tiga bank penyalur yang MoU dengan kami dalam penyaluran Jamsosratu tersebut,” kata Budi.
Menurutnya, bank yang sudah siap menyalurkan Jamsosratu itu yakni BRI, Bank Banten dan BJB.
“Penyalurannya langsung ke rekening masing-masing KPM. Mereka sudah memiliki kartu ATM masing-masjng. Jadi aman dan pasti sampai ke masing-masing penerima,” kata Budi.
Budi mengatakan sebanyak 50 ribu KPM tetsebut tersebar di delapan kabupaten yakni di Kabupaten Lebak sebanyak 11.542 KPM, kabupaten Pandeglang 12.813 KPM, Kabupaten Tangerang sebanyak 3.100 KPM, Kota Tangerang 2.910 KPM, Kota Tangsel 1.177 KPM, Kota Serang 5.500 KPM, Kabupaten Serang 11.466 KPM dan Kota Cilegon sebanyak 1.492 KPM.
“Pemberian bantuan sosial bersyarat ini hampir sama dengan program PKH yang disalurkan pemerintah pusat. Hanya saja sasarannya diluar penerima PKH dan sumber anggaran dari APBD Banten,” pungkasnya. (RUS/AZM)
Discussion about this post