Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Aturan Benur Minim Sosialisasi , Banyak Nelayan Jadi Korban

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Oktober 28, 2021
in PERISTIWA
0
Aturan Benur Minim Sosialisasi , Banyak Nelayan Jadi Korban

SERANG, BANPOS– Penjualan Benih Bening Lobster (BBL) atau kerap disebut sebagai benur di Provinsi Banten sangat memprihatinkan. Hal itu karena lobster dari perairan Provinsi Banten termasuk yang terbaik se-Dunia, namun sosialisasi aturan larangan penjualan benur masih kurang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Ely Susanti. Ia mengatakan, banyak yang mencari lobster hasil laut dari Banten, karena lobster Banten merupakan salah satu yang terbaik se-dunia.

Baca Juga

Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan

Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

“Nah cuma masalahnya, banyak sekali yang mengambil pada saat masih kecil lalu diekspor, itu yang tidak boleh. Sebenarnya boleh diambil, namun untuk dibudidayakan agar nantinya saat ukuran tertentu, baru boleh diekspor,” ujarnya kepada awak media, kemarin.

Menurutnya, banyak dari masyarakat pesisir yang melakukan penjualan benur lantaran masih menjadikan hal itu sebagai sumber penghasilan utama. Apalagi, dari benurnya saja sudah bisa menghasilkan uang yang cukup banyak.

“Ini memang perlu effort yang lebih banyak yah. Karena memang masyarakat saat ini menjadikan penangkapan BBL sebagai sumber penghasilan. Memang jika dijual itu harganya cukup lumayan, satu ekornya Rp10 ribu. Jadi mereka tidak perlu membudidayakan,” jelasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Selain itu, ia menuturkan bahwa banyaknya penjualan benur oleh masyarakat pun dikarenakan belum tersosialisasikan dengan baik, aturan mengenai larangan penjualan benur lobster. Seperti yang terjadi di Banten Selatan.

“Ini memang banyaknya terjadi di daerah selatan yah. Kebanyakan mungkin setelah kami analisis, memang aturan penjualan BBL itu belum tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Hal itu juga yang menjadikan beberapa nelayan sebagai korban oknum-oknum yang ingin menyelundupkan benur. Kasus terakhir, terdapat satu nelayan asal Kabupaten Serang yang ditangkap oleh aparat penegak hukum karena dititipkan benur oleh seseorang.

“Pada akhirnya ditangkap oleh aparat penegak hukum. Ini kejadian kemarin di Lampung, nelayan dari Kabupaten Serang, berlayar dari Binuangeun tidak tahu bahwa yang dibawa itu BBL, lalu ditangkap di Lampung. Saat sudah ditangkap, ternyata yang menitipkan barang itu sudah tidak ada, tidak ketahuan,” tandasnya. (DZH/AZM)

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan
PERISTIWA

Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan

Mei 12, 2025
FSP KEP SPSI Apresiasi Polda Banten Tindak Tegas Calo dan Preman
HUKRIM

FSP KEP SPSI Apresiasi Polda Banten Tindak Tegas Calo dan Preman

Mei 12, 2025
Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025
PENDIDIKAN

Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

Mei 11, 2025
Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 
EKONOMI

Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 

Mei 9, 2025
Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F
EKONOMI

Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F

Mei 9, 2025
PENDIDIKAN

Melalui Pendidikan Vokasi Petrokimia, Chandra Asri Group Cetak SDM Unggul

Mei 9, 2025
Next Post
November, Jamsosratu Rp50 Miliar Disalurkan

November, Jamsosratu Rp50 Miliar Disalurkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×