Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

PMI Diguyur Hibah Senilai Rp22,4 Miliar

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Oktober 27, 2021
in PERISTIWA
0
PMI Diguyur Hibah Senilai Rp22,4 Miliar

SERANG, BANPOS – DPRD menyetujui usulan pemprov agar menghibahkan gedung dan lahan PMI di jalan Raya Serang-Jakarta K05 Kalodran Kota Serang kepada PMI Banten senilai Rp22,4 miliar lebih. Dengan demikian aset barang milik daerah (BMD) resmi dilepas.

Persetujuan hibah dilakukan dalam rapat paripurna dengan agenda persetujuan atas pengajuan hibah gedung dan lahan PMI Banten di gedung DPRD Banten, Kota Serang, Selasa (26/10).

Baca Juga

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Empat Bulan, Kasus TBC di Lebak Capai 2.301 Orang, 32 Pasien Meninggal Akibat Penanganan yang Terlambat

Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banten tentang Hibah Gedung dan Lahan PMI Banten, Muhamad Faizal, mengatakan, berdasarkan Permendagri 19/2016 tentang Pengelolaan barang milik daerah, pasal 396 ayat (1) huruf (d) yang menyatakan, hibah barang milik daerah dilakukan dengan pertimbangan untuk kepentingan kemanusiaan. Iya melanjutkan, dalam pasal 331 ayat (1) huruf (a) menyatakan, pemindahtanganan barang milik daerah yang dilakukan setelah mendapat persetujuan DPRD untuk lahan dan/atau bangunan.

Faizal menambahkan, sebagaimana pasal 403 ayat (2) menyatakan, dalam hal hibah memerlukan persetujuan DPRD, Gubernur terlebih dahulu mengajukan permohonan persetujuan hibah kepada DPRD.

“Bahwa pendapat Fraksi-fraksi DPRD Banten dalam rapat pleno pansus tersebut sebelumnya, menyetujui hibah lahan dan gedung milik Pemprov Banten itu kepada PMI Banten,” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

E-Paper Terbaru

Meski begitu, Fraksi-fraksi memberikan beberapa catatan, masukan dan saran-saran yang di antaranya adalah penyerahan aset agar dilakukan sesuai mekanisme ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“PMI Banten agar mempergunakan dan menjaga aset yang diserahkan oleh pemprov Banten itu dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan sosial dan kemanusiaan yang bersifat non komersial dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya.

Selain itu, Fraksi-fraksi juga meminta hibah lahan dan gedung yang telah diserahkan kepada PMI Banten itu tidak boleh dipindahtangankan kepada pihak lain, serta status lahan harus tertib administrasi agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari.

“Selanjutnya dengan disetujuinya hibah lahan dan gedung kepada PMI Banten ini diharapkan dapat membantu dan memperlancar pelaksanaan tugas kemanusiaan yang diberikan oleh pemerintah,” kata Faisal.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tampil Memukau, Marc Marquez Toreh Sejarah Baru di GP Aragon
OLAHRAGA

Tampil Memukau, Marc Marquez Toreh Sejarah Baru di GP Aragon

Juni 8, 2025
Kembali Kuasai Aragon, Marc Marquez Menang Dengan Kepala Dingin
OLAHRAGA

Kembali Kuasai Aragon, Marc Marquez Menang Dengan Kepala Dingin

Juni 8, 2025
Pamerkan Sejumlah Program Unggulan di Hadapan Pendiri Banten, Andra Soni: Saya Masih Pemula
PEMERINTAHAN

Pamerkan Sejumlah Program Unggulan di Hadapan Pendiri Banten, Andra Soni: Saya Masih Pemula

Juni 8, 2025
Aprilia Undang Manuel Gonzalez Tes MotoGP, Warganet: Cuma Gegara Masalah Martin?
OLAHRAGA

Aprilia Undang Manuel Gonzalez Tes MotoGP, Warganet: Cuma Gegara Masalah Martin?

Juni 8, 2025
Kepolisian Resor (Polres) Lebak mengamankan dugaan beberapa preman yang melakukan pungutan liar terhadap pengendara roda empat di perempatan Ciawi Cilograng.ANTARA/HO-Polres Lebak
HUKRIM

Perang Melawan Premanisme Berlanjut, Sejumlah Preman Diciduk Polres Lebak

Juni 8, 2025
Pelaku pencabulan berinisial FK diamankan di Polres Serang, Banten, Sabtu (7/6/2025). (ANTARA/HO-Polres Serang)
HUKRIM

Modus Tawarkan Jajanan Gratis, Pemuda Asal Ciruas Cabuli Anak di Bawah Umur

Juni 8, 2025
Next Post
Jalan Belakang Terminal Pakupatan Dijanjikan Dibeton Tahun Ini

Jalan Belakang Terminal Pakupatan Dijanjikan Dibeton Tahun Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Kembali Bikin Pusing Fabio Quartararo, Ancaman Hengkang Makin Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rossi Hadapi Dilema, Bakal Pertahankan Morbidelli atau Selamatkan Sang ‘Adik’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×