Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Mahasiswa Lawan Represifitas dengan Mimbar Bebas

Panji Romadhon by Panji Romadhon
September 24, 2021
in HEADLINE, PENDIDIKAN, PERISTIWA
0
Mahasiswa Lawan Represifitas dengan Mimbar Bebas

SERANG, BANPOS – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Hasanuddin Memanggil, menggelar mimbar bebas yang bertempat di Kampus UIN SMH Banten, Ciceri Kota Serang, Kamis (23/9). Dalam gerakan mahasiswa tersebut, mereka menyampaikan perlawanan atas tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian yaitu penahanan terhadap dua aktivis mahasiswa saat hendak melakukan aksi penyambutan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) pada hari Selasa, 21 September 2021.

Koordinator mimbar bebas, Irkham Magfuri Jamas, menyebut bahwa kegiatan tersebut sebagai bentu aksi penyadaran kepada mahasiswa terkait adanya upaya-upaya pembungkaman hak-hak berdemokrasi atau menyampaikan pendapat. Ia mengatakan, gerakan tersebut merupakan bentuk solidaritas mahasiswa dan menyampaikan pendapat di muka umum.

Baca Juga

Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

Melalui Pendidikan Vokasi Petrokimia, Chandra Asri Group Cetak SDM Unggul

“Mimbar bebas ini merupakan bentuk gerakan perlawanan mahasiswa atas tindakan represifitas kepolisian atas penahanan dua rekan aktivis mahasiswa. Gerakan ini merupakan bentuk solidaritas mahasiswa dalam gerakan membela hak-hak mahasiswa dan bentuk kecaman terhadap aparat keamanan, atas tindakan yang dilakukan demi menyelamatkan hak-hak dalam menyampaikan pendapat dimuka umum dalam negara demokrasi,” ujarnya, usai melakukan orasi di halaman kampus UIN SMH Banten.

Irkham mengaku, pada mimbar bebas hari itu, aliansi Hasanuddin memanggil belum melayangkan tuntutan. Sebab, tujuan diadakannya mimbar bebas adalah sejatinya sebagai bentuk penyadaran terhadap mahasiswa dan mensyaratkan bahwasannya demokrasi di rezim ini sangat sangat tercederai.

“Jangankan menyampaikan aspirasi, belum menyampaikan aspirasi saja sudah dijegal habis habisan. Sehingga diharapkan ketika masyarakat tersadar kan demokrasi di negeri ini dapat terwujud adil sejahtera,” ucapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Salah satu mahasiswa yang tergabung dalam aliansi tersebut, Gilang, dalam orasinya menyampaikan bahwa saat ini kembali lagi terjadi tindakan represif pihak aparat kepada mahasiswa. Dimana, dua mahasiswa yang tidak bersalah dan tidak melakukan apapun, ditangkap oleh pihak kepolisian tanpa alat bukti sama sekali.

“Dan ini merupakan sebuah kecacatan demokrasi di negeri ini. Maka dari itu, kita berkumpul disini, mengajak untuk bersolidaritas kepada lintas organisasi, supaya tidak terjadi kembali hal serupa,” ucapnya disela-sela orasi.(MUF/ENK)

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025
PENDIDIKAN

Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

Mei 11, 2025
Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 
EKONOMI

Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 

Mei 9, 2025
Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F
EKONOMI

Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F

Mei 9, 2025
PENDIDIKAN

Melalui Pendidikan Vokasi Petrokimia, Chandra Asri Group Cetak SDM Unggul

Mei 9, 2025
EKONOMI

Kurangi Impor, TNI AL Kembangan Kedelai Jenis Baru di Banten

Mei 9, 2025
Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan
EKONOMI

Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

Mei 9, 2025
Next Post
Kedapatan Pelihara Hewan Dilindungi, Pemilik Rumah Makan Terancam Dipenjara

Kedapatan Pelihara Hewan Dilindungi, Pemilik Rumah Makan Terancam Dipenjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×