Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Karyawan Swasta Bawa Ganja 1 Ons Dicokok di Halaman Rumah

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
September 7, 2021
in HEADLINE, HUKRIM, PERISTIWA
0
Karyawan Swasta Bawa Ganja 1 Ons Dicokok di Halaman Rumah

SERANG, BANPOS- Gaji tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup, RYS (27), seorang karyawan swasta di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, nekad nyambi jualan ganja.

Akibat perbuatannya yang melawan hukum warga Desa/Kecamatan Cikande terpaksa harus mendekam di dalam tahanan Polres Serang.

Baca Juga

Ribuan Kilometer Jalan Desa di Banten Rusak, Bang Andra Digagas jadi Solusi

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif

Tersangka disergap Tim Satresnarkoba di depan rumahnya dengan dengan barang bukti 13 paket ganja siap edar serta satu kantong plastik juga berisi ganja kering dengan berat sekitar 1 ons.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan penangkapan tersangka pengedar ganja ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diterima petugas.

Berbekal dari informasi tersebut tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana diterjunkan untuk menindak lanjuti laporan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Tersangka berhasil diamankan di depan rumahnya sekitar pukul 22:00. Barang bukti belasan paket ganja dengan berat sekitar 1 ons ditemukan dalam tas yang dibawa tersangka,” ungkap Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada awak media, Senin (6/9/2021).

AKBP Yudha Satria kembali menyatakan tekadnya untuk memberantas atau mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba di wilayah kerjanya. Oleh karena itu, Kapolres meminta sinergitas ini terus ditingkatkan dalam memberikan informasi para pengedar narkoba.

“Tanpa dukungan masyarakat, mustahil tekad saya ini akan berhasil. Oleh karena itu, dukungan masyarakat sangatndibutuhkan. Sekecil apapun informasinya akan kita tindak lanjuti,” tandas Alumni Akpol 2002 ini.

Sementara itu, Iptu Michael K Tandayu menambahkan tersangka mengaku baru satu bulan menggeluti bisnis ganja. Alasannya untuk menambah hidup, sebab uang gaji tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.

Terkait barang bukti ganja, kata Michael, tersangka RYS mendapatkan dari seorang bandar yang mengaku bernama Riki warga Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Tersangka RYS mengaku tidak mengetahui tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di tempat yang sudah ditentukan bandar,” terang Michael.

Dalam kasus ini tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 111 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun panjara dan maksimal seumur hidup. (AZM)

Tags: Karyawan Swasta Bawa Ganja 1 Ons Dicokok di Halaman Rumah
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Soal Renovasi Kantor Walikota, Helldy: Anggaran Disusun Sebelum Saya Menjabat

Helldy Ajak Industri Atasi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×