Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Warga Terlantar Akibat Tol Serpan

Panji Romadhon by Panji Romadhon
September 6, 2021
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Warga Terlantar Akibat Tol Serpan

LEBAK, BANPOS – Warga Desa Bojongleles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Maskah (60) hidup terlunta-lunta setelah rumah dan tanah belum dibayar oleh pemerintah untuk pembangunan jalan tol Serang-Panimbang (Serpan).

Salah seorang pemilik rumah dan lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan tol Serpan, Maskah (60) mengatakan, sejak awal pembebasan lahan, ia dan keluarganya tidak dilibatkan dalam musyawarah. Hanya diberitahukan bahwa lahan miliknya seluas 3.000 meter persegi akan digunakan sebanyak 2.895 meter untuk pembangunan jalan tol Serpan.

Baca Juga

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

“Saya sih setuju dan mendukung program pemerintah. Tapi jangan sampai merugikan keluarga kami,” kata Maskah, Minggu (5/9).

Menurut Maskah, dirinya tidak diajak untuk musyawarah terkait penetapan harga. Hanya disodorkan satu lembar kertas mengenai rincian pembayaran yang diterima. Saat itu, ia bersama keluarga menolak harga yang ditawarkan karena jauh berbeda dengan pemilik lahan lainnya yang masih satu blok dengan tanah dan rumah miliknya.

“Rumah saya dan saudara lainnya dibongkar. Tanah juga dipaksa dibangun jadi jalan, kami menolak jika harganya jauh berbeda dengan pemilik lahan yang masih satu blok,” jelasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sebab, kata Maskah lahan miliknya hanya dibayar sebesar Rp 347 ribu per meter. Sedangkan pemilik lahan lain yang bersebelahan dengan lahan miliknya dibayar sebesar Rp1.450.000 per meter.

“Pedaan harganya sangat jauh, padahal lahan kami bersebelahan. Bahkan paling murah disini sebesar Rp900 ribu permeter. Jadi saya hanya minta hak yang sama dan adil,” ujarnya.

Dijelaskan Maskah, ia bersama keluarga sempat mengadukan persoalan tersebut kepada perangkat desa dan pihak kecamatan. Namun bukannya mendapatkan solusi, justru hanya ditakuti-takuti agar menerima harga yang diberikan.

“Sekarang kami tidak punya rumah, karena sudah dibongkar sama pelaksana pembangunan jalan tol. Padahal rumah dan tanah belum dibayar,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Maskah, Jumadi mengatakan, persoalan tersebut telah diajukan gugatannya ke Pengadilan Negeri Rangkasbitung. Dilokasi tersebut, ia mendampingi dua klien untuk mendapatkan hak nya secara layak dan utuh.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia
PERISTIWA

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia

Mei 20, 2025
Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten
PERISTIWA

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

Mei 20, 2025
Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030
PEMERINTAHAN

Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

Mei 20, 2025
Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang
PEMERINTAHAN

Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

Mei 20, 2025
Menperin Agus Gumiwang Beberkan Keuntungan Indonesia Gabung BRICS
EKONOMI

Menperin Agus Gumiwang Beberkan Keuntungan Indonesia Gabung BRICS

Mei 20, 2025
Pupuk Kaltim Perkuat Penerapan ESG, Kejar Target Net Zero Emission
EKONOMI

Pupuk Kaltim Perkuat Penerapan ESG, Kejar Target Net Zero Emission

Mei 20, 2025
Next Post
Perhutani dan Polda Banten Operasi Gabungan Tambang Batubara Liar

Perhutani dan Polda Banten Operasi Gabungan Tambang Batubara Liar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×