LEBAK, BANPOS –Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, mengaku sudah menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, tentang Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Pihaknya sudah mendata di bulan Agustus sekitar 7530 ibu hamil yang bisa divaksin di wilayah Lebak. Sesuai surat edaran bahwa umur kehamilan yang bisa divaksinasi antara 14 sampai 33 Minggu.
Ia mengungkapkan, terdapat kendala untuk vaksinasi ibu hamil. Dengan alasan masih ada kekhawatiran dampak yang akan dialami pasca vaksinasi. Ada juga tidak diizinkan oleh kepala rumah tangganya. Bahkan, ia mengungkapkan dari 7530 ibu hamil, baru sekitar 65 ibu hamil di Kabupaten Lebak yang sudah melakukan vaksinasi.
“Ya memang agak susah juga untuk ibu hamil ini, karena mereka mungkin masih banyak yang khawatir. Kemudian setelah kita sampaikan penjelasannya, kebetulan mereka kebanyakan tidak diizinkan oleh suaminya. Kita sendiri baru ada 65 ibu hamil yang kita vaksin itu, 65 orang dari 7530 sasaran kita,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Lebak, Triatno Supiono, saat ditelepon oleh BANPOS, Selasa (24/8).
Menurutnya, tidak ada perlakuan dan skrining khusus untuk ibu hamil pada proses pelaksanaan vaksinasi Tetapi hanya memperhatikan hal-hal yang dikeluhkan ibu hamil dan lebih diperhatikan dari usia kehamilan yang sudah ditentukan.
Pernyataan berbeda disampaikan oleh Ketua Forum Peduli Kesehatan Ibu dan Anak (FOPKIA), Atif mengatakan, proses skrining bagi ibu hamil harus dikhususkan, karena dari skrining tersebut terdapat margin error yang setiap orang tidak bisa divaksin dan akan berdampak fatal jika dipaksakan.
“Itu harus ada, saya itu kan kemarin kerjasama dengan Perekat Demokrasi, GP Anshor terkait 1000 vaksinasi, nah proses skrining nya itu dari 1000 itu ada margin error yang memang tidak bisa ada yang orang memang yang harus divaksin itu tidak bisa divaksin karena hasil dari skrining, begitu. Karena kenapa, karena dampaknya nanti fatal ketika dipaksakan, begitu,” ungkapnya.
Discussion about this post