Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Soal Temuan BPK Gedung Setda 6 Lantai, Mahasiswa Minta Penjelasan Pemkot

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Agustus 25, 2021
in HUKRIM, PERISTIWA
0
Tindak Lanjut Lambat, Awas Dijerat

CILEGON, BANPOS – Organisasi mahasiswa di Cilegon menyoroti adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) 6 lantai di Puspemkot Cilegon senilai Rp 518,339 juta. Diketahui pembangunan gedung tersebut menghabiskan anggaran APBD Cilegon hampir Rp 65,8 miliar.

Ketua Pengurus Pusat (PP) Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) Hariyanto amat menyayangkan adanya temuan BPK tersebut. Ia juga mempertanyakan kenapa hal itu bisa terjadi. “Menanggapi persoalan temuan yang diungkap BPK atas pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) 6 lantai di Puspemkot Cilegon senilai Rp 518,339 juta, IMC secara kelembagaan amat sangat menyayangkan kenapa kemudian hal ini bisa terjadi,” katanya.

Baca Juga

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

Ia juga mempertanyakan kinerja dinas terkait dalam fungsi pengawasan dan perencanaan pembangunan gedung tersebut. “Dalam hal ini Inspektorat Kota Cilegon yang berfungsi mengenai perencanaan program pengawasan, perumusan kebijakan dan fasilitasi pengawasan serta pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian tugas pengawasan harus segera bertanggung jawab,” tegasnya.

Kemudian, kata dia pihak DPUTR yang memiliki tugas membantu walikota melaksanakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang yang menjadi kewenangan daerah juga harus ikut bertanggung jawab. “Mengingat kedua-keduanya punya peranan penting dalam persoalan ini maka harus segera mungkin ditindak lanjuti,” ujarnya.

Selain itu, kata dia BPK juga menemukan denda keterlambatan penyedia senilai Rp 50,506 juta. “Pemerintah daerah harus bertanggung jawab segera mungkin menindak dan merespon Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini,” pungkasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Hal senada diungkapkan Ketua Umum HMI Cabang Cilegon Rikil Amri. Rikil juga mempertanyakan adanya temuan BPK terkait pekerjaan pembangunan gedung setda 6 lantai yang menghabiskan anggaran hampir Rp 65,8 miliar.

Menurutnya dari hasil temuan BPK ada potensi kerugian negara juga cukup besar mencapai Rp. 568,845 juta. “Kami meminta kejelasan dari Kepala Dinas PUTR (Ridwan) terkait adanya temuan dari BPK tersebut. Tolong jelaskan secara transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi. Jangan sampai ada lagi praktik-praktik terlarang yang mengotori OPD-OPD di Pemerintahan Kota Cilegon,” ungkapnya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif
HUKRIM

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif

Mei 21, 2025
Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang
PENDIDIKAN

Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang

Mei 21, 2025
Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang
PERISTIWA

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

Mei 21, 2025
Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang
HEADLINE

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Mei 21, 2025
Dosen dan Mahasiswa Unpam Gelar Edukasi Akad Syariah di Agen Dimsum Teh Ifat
EKONOMI

Dosen dan Mahasiswa Unpam Gelar Edukasi Akad Syariah di Agen Dimsum Teh Ifat

Mei 21, 2025
SEMMI Tangerang Ingatkan Prabowo Jangan Ciptakan Kondisi Sejahtera Versi Sendiri
PERISTIWA

SEMMI Tangerang Ingatkan Prabowo Jangan Ciptakan Kondisi Sejahtera Versi Sendiri

Mei 21, 2025
Next Post
Vaksinasi Ibu Hamil Baru Mencapai 65 Orang

Vaksinasi Ibu Hamil Baru Mencapai 65 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×