SERANG, BANPOS- Sekda Kabupaten Serang, Tb Entus Mahmud Sahiri menampik informasi rendahnya pokok pikiran dewan yang terakomodir dalam Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Serang tahun 2021-2026. Menurutnya, pokok pikiran dewan melalui reses adalah salah satu program yang cukup diperhatikan oleh Pemkab Serang.
“Pokok pikiran dewan adalah salah satu program yang kita perhatikan, karena bagaimanapun kita menyadari dewan itu adalah wakil rakyat. Mereka setiap hari menerima masukan aspirasi dari masyarakat di dapilnya,” ujarnya, Senin (23/8).
Ia mengakui, sehari-harinya para anggota dewan melihat bagaimana kondisi masyarakat dan pembangunan di dapilnya masing-masing. Adapun berkaitan dengan prosentase berapa banyak pokok pikiran dewan yang terakomodir, semata-mata karena anggaran yang dimiliki oleh Pemkab Serang.
“Anggaran kita yang tentunya juga dibahas bersama-sama dengan dewan itu sendiri,” kata pria yang akrab disapa Entus ini.
Ia menjelaskan, terkait dengan program rumah tidak layak huni (Rutilahu), dalam program tersebut memiliki banyak sumber keuangannya. Sumber keuangan dalam perogram rutilahu berasal dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Serang.
“Bahkan (anggaran) dari ASN sendiri ada infak setiap bulan. Jadi kita sangat menjadi prioritas untuk program rutilahu,” tegasnya.
Untuk penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) dalam program rutilahu, pihaknya mensibergikan data yang ada pada dinas sosial (Dinsos), Dinas perumahan, kawasan permukiman dan tata bangunan (DPKPTB) dan dikolaborasikan dengan desa dan kecamatan.
“Masukan dari dewan kita akomodir. Cuma kan kita lihat mana yang harus ditangani terlebih dahulu. Karena masih banyak rutilahu, nah ini pasti setiap tahun kita sisir dari yang paling tidak layak dihuni,” tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Serang bolos saat rapat paripurna penetapan pengesahan Raperda RPJMD Kabupaten Serang tahun 2021-2026 pada hari Kamis (19/8). Puluhan anggota dewan dari berbagai fraksi itu tidak memberikan keterangan, sehingga rapat paripurna diundur, kemarin.
Aanggota DPRD Kabupaten Serang fraksi Nasdem, Ahmadi mengaku, ketidakhadiran dirinya dalam rapat paripurna tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap ketua DPRD dan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. Menurutnya, DPRD dan Pemerintah Daerah wajib memelihara dan membangun hubungan kerja yang harmonis, serta harus saling mendukung tanpa mengabaikan tri fungsi DPRD, yaitu fungsi pembentukan Perda, Fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
“Dalam kaitan ini lembaga DPRD, khususnya pimpinan DPRD tidak bisa membangun komunikasi yang baik. Baik itu antar anggota maupun fraksi fraksi, sehingga komunikasi antara DPRD dan Bupati seperti terputus,” ujarnya.
Kata dia, banyak contoh yang mengganjal hubungan antar lembaga, diantaranya aspirasi masyarakat dari hasil reses yang tidak pernah diakomodir, dan banyak lagi contoh lainnya. Untuk Paripurna ini, ia menyebut lebih condong hanya untuk kepentingan eksekutif.
“Kenapa saya bilang begitu, karena selama ini aspirasi anggota yang kita dapatkan dari reses hanya terserap masih di bawah 5 persen,” ungkapnya.
Ia mencontohkan aspirasi yang ia sampaikan berdasarkan keluhan konstituennya, yaitu rutilahu yang juga ia sebut sebagai program ibadah, sejak tahun 2019 sampai saat ini hanya janji belaka. Padahal, akhir tahun 2020, sebanyak 15 Rutilahu sudah disurvey dan dinas sudah koordinasi dengann desa yang bersangkutan, bahwa tahun 2021 ini dibangun.
“Tapi endingnya dicoret juga oleh ibu Bupati dengan alasan sudah ada janji sama konstituen. Kita ini bukan hanya konstituen, tapi partai pengusung, sekuat tenaga kita sudah membantu, apalagi saya sebagai ketua partai,” tegasnya.
Ia berharap, eksekutif dan legislatif harus sama-sama paham dan mengerti. Karena yang lebih banyak terjun ke masyarakat dan mendengar aspirasi masyarakat itu adalah anggota DPRD.
“Komunikasi dengan ibu Bupati pun ditelpon tidak diangkat, di WA tidak dijawab. Mau bagaimana lagi? Komunikasi dengan ketua DPRD pun tidak bisa diakomodir. Jangan sampai kita dicap PHP masyarakat, kasihan lah sama masyarakat Kabupaten Serang yang kita cintai ini,” tandasnya. (MUF/AZM)
Discussion about this post