Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Enden Mahyudin : Kasus PT IPA akan Digiring di RDP

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Agustus 23, 2021
in HUKRIM, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Enden Mahyudin : Kasus PT IPA akan Digiring di RDP

LEBAK, BANPOS – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak, Enden Mahyudin meminta agar Satpol PP segera menindak tegas kasus pembangunan pabrik kemasan oli milik PT Indo Pacific Agung (IPA), karena membangun pabrik tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Enden juga menyatakan, akan memanggil pihak-pihak terkait, jika Satpol PP melalui penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) tak melaksanakan aturan yang berlaku terkait Peraturan Daerah (Perda) dan akan menggiringnya ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi 1 DPRD Lebak.

Baca Juga

Pamerkan Sejumlah Program Unggulan di Hadapan Pendiri Banten, Andra Soni: Saya Masih Pemula

Perang Melawan Premanisme Berlanjut, Sejumlah Preman Diciduk Polres Lebak

“Ya kami dari Komisi 1 DPRD meminta agar Satpol PP tegas menegakan aturan Perda, maupun terkait aturan perizinan dan segera memasang garis Pol PP. Yang saya tau police line Pol PP hanya dipasang di dalam, itu harusnya di luar gerbang pabrik itu,” kata Enden, Sabtu, (21/8).

Menurut Politisi dari PDIP ini, Satpol PP Lebak melalui PPNS tentu harus menindak siapapun yang melanggar Perda, apalagi persoalan ini dinilai merugikan pendapatan daerah.

“Oknum yang membangun tanpa izin tentu merugikan daerah, dan Satpol PP melalui PPNS harus menindak-lanjuti pelanggaran yang menyangkut Perda. Saya dapat laporan walaupun sudah dipasang line oleh Pol PP aktivitas pembangunan tetap berjalan, jadi mohon tegas dalam menegakan Perda,” tegas Enden.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kata dia, jika Satpol PP tidak segera mengambil tindakan dalam menegakan aturan Perda atau aturan terkait perizinan itu, pihaknya akan segera memanggil dan melakukan RDP sesuai dengan tupoksinya.

“Kita akan bergerak sesuai dengan poksi kita di Komisi I. Jika masih saja laporan atau temuan kasus ini tidak segera ditindaklanjuti, maka kita akan segera memanggil pihak- pihak terkait untuk diundang di RDP,” paparnya.

Seperti diberitakan BANPOS sebelumnya, Barisan Rakyat Lawan Korupsi Indonesia (Baralak) menuding pembangunan pabrik kemasan oli yang dilaksanakan oleh PT IPA yang berlokasi di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung tanpa perizinan jelas. Baralak menyebut, pekerjaan bangunan itu diduga tanpa memiliki IMB yang berpotensi merugikan pendapatan daerah.(WDO/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Tampil Memukau, Marc Marquez Toreh Sejarah Baru di GP Aragon
OLAHRAGA

Tampil Memukau, Marc Marquez Toreh Sejarah Baru di GP Aragon

Juni 8, 2025
Kembali Kuasai Aragon, Marc Marquez Menang Dengan Kepala Dingin
OLAHRAGA

Kembali Kuasai Aragon, Marc Marquez Menang Dengan Kepala Dingin

Juni 8, 2025
Pamerkan Sejumlah Program Unggulan di Hadapan Pendiri Banten, Andra Soni: Saya Masih Pemula
PEMERINTAHAN

Pamerkan Sejumlah Program Unggulan di Hadapan Pendiri Banten, Andra Soni: Saya Masih Pemula

Juni 8, 2025
Aprilia Undang Manuel Gonzalez Tes MotoGP, Warganet: Cuma Gegara Masalah Martin?
OLAHRAGA

Aprilia Undang Manuel Gonzalez Tes MotoGP, Warganet: Cuma Gegara Masalah Martin?

Juni 8, 2025
Kepolisian Resor (Polres) Lebak mengamankan dugaan beberapa preman yang melakukan pungutan liar terhadap pengendara roda empat di perempatan Ciawi Cilograng.ANTARA/HO-Polres Lebak
HUKRIM

Perang Melawan Premanisme Berlanjut, Sejumlah Preman Diciduk Polres Lebak

Juni 8, 2025
Pelaku pencabulan berinisial FK diamankan di Polres Serang, Banten, Sabtu (7/6/2025). (ANTARA/HO-Polres Serang)
HUKRIM

Modus Tawarkan Jajanan Gratis, Pemuda Asal Ciruas Cabuli Anak di Bawah Umur

Juni 8, 2025
Next Post
Pelaku UMKM Dapat Bantuan Modal

Pelaku UMKM Dapat Bantuan Modal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×