SERANG, BANPOS – Puluhan anggota DPRD Kabupaten Serang dianggap bolos pada Rapat paripurna persetujuan penetapan Raperda tentang RPJMD tahun 2021-2026, Kamis (19/8). Akibatnya, rapat paripurna yang semula dijadwalkan pukul 14:00 WIB ini molor, dan dilakukan skorsing sebanyak dua kali.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Serang, Mawardi, mengungkapkan bahwa tingkat kehadiran anggota DPRD saat ini kurang. Ia mengatakan, sementara ini yang belum terlihat dalam rapat paripurna diantaranya fraksi Gerindra, Demokrat dan PDIP.
“Kalau Nasdem itu masuk ke fraksi Golkar, unsurnya unsur nasdem, artinya dari keterwakilan dua orang itu nggak datang,” ujarnya, disela-sela waktu skorsing rapat.
Menurutnya, puluhan anggota dewan tersebut tidak ada konfirmasi kehadiran dan disebut bolos. Dari 50 anggota DPRD Kabupaten Serang, 26 diantaranya tidak ada di ruang paripurna.
“Kalau yang satu orang dari Nasdem, kebetulan lagi pulang ke Jambi, dalam keadaan duka orangtuanya meninggal dunia,” katanya.
Diketahui, anggota DPRD fraksi Nasdem berjumlah dua orang. Satu anggotanya yang lain dikatakan tidak ada konfirmasi sama sekali, meskipun sudah dihubungi olehnya.
“(Pak Ahmadi fraksi Nasdem) saya belum melihat, berarti ya kita anggap tidak ada,” ucapnya.
Politisi Golkar ini menegaskan, selain dari satu anggota DPRD yang sedang dalam perjalanan ke Jambi, semuanya tidak ada konfirmasi atau alasan tidak hadir dalam rapat yang akan membahas tentang persetujuan penetapan Raperda RPJMD tahun 2021-2026 menjadi Perda. Padahal, kata dia, semua anggota sudah diberitahukan secara bersurat kepada setiap anggota DPRD Kabupaten Serang.
“Sudah jelas (mengetahui). Kan dari ketua dewan sendiri sudah disampaikan kepada komisi masing-masing,” ucapnya.
Pihaknya mengaku akan melakukan rapat terlebih dahulu dengan anggota BK, untuk menyikapi keterkaitan kejadian hari ini. Akan disikapi bersama dengan anggota BK, untuk tindaklanjut seperti apa.
“Saya kira, keterkaitan dengan RPJMD itu tidak ada masalah. Kita sendiri juga tidak tahu, artinya murni kita tidak berbicara perorang, kompak gitu, bolos. Karena tanpa ada pemberitahuan, sementara kita positif dulu tidak boleh menerka-nerka,” jelasnya, saat ditanyai apakah ada kaitannya dengan persetujuan RPJMD tahun 2021-2026.
Discussion about this post