CILEGON, BANPOS – Dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan tindakan korupsi pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, membuat publik bertanya-tanya tak terkecuali dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Ketua Umum HMI Cabang Cilegon, Rikil Amri mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di salah satu OPD yang masih dirahasiakan.
“Kami minta Kejari Cilegon untuk mengungkap secara terang benderang dugaan korupsinya apa?, siapa tersangkanya?, dan berapa kerugian uang negara yang di salahgunakan,” katanya, Senin (26/7/2021).
Seperti diketahui Kepala Kejari (Kajari) Cilegon Ely Kusumastuti telah menandatangani penetapan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan kasus yang tengah ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tersebut, Kamis 22 Juli 2021 lalu, tepat di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61.
“Menurut kami karena sudah masuk ke dalam ranah penyidikan, sudah saatnya dibuka ke publik, supaya jelas dan terang benderang, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi,” ungkapnya.
Pihaknya juga mendesak agar Kejari Cilegon mengusut tuntas bentuk tindakan yang melawan hukum.
“Kami mendukung langkah Kejari Cilegon untuk mengusut tuntas segala bentuk tindakan penyalahgunaan wewenang dan tindakan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, supaya bersih dan terbebas dari korupsi,” tandasnya. (LUK)
Discussion about this post