Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kejati Mangkir Lagi, Sidang Praperadilan Kasus Korupsi Masker

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 15, 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Kejati Yakin Punya Bukti Kuat Praperadilan Tersangka Korupsi Masker Di Banten

Korupsi Masker Banten

SERANG, BANPOS – Penyidik Kejati Banten selaku pihak termohon dalam gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh tersangka kasus dugaan korupsi masker, LS, kembali tidak hadir dalam sidang kedua. Berdasarkan surat yang dikirim oleh pihak termohon, diketahui bahwa ketidakhadiran termohon karena alasan PPKM Darurat, dan masih ada dari pihaknya yang terkonfirmasi positif.

Berdasarkan informasi pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Serang, diketahui bahwa agenda sidang yang seharusnya digelar kemarin merupakan pembacaan permohonan dan jawaban dari termohon, yakni penyidik Kejati Banten. Sidang rencananya dilaksanakan di ruang sidang Tirta.

Baca Juga

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

Berdasarkan pantauan BANPOS di gedung Pengadilan Negeri (PN) Serang, pihak kuasa hukum LS telah hadir sebelum pukul 09.00 WIB. Mereka menunggu kehadiran Kejati Banten hingga pukul 11.00 WIB di lobi ruang persidangan PN Serang. Hakim tunggal pun memutuskan untuk melanjutkan sidang pada Kamis (15/7) hari ini.

Kuasa hukum LS, Basuki Utomo, mengatakan bahwa sidang yang digelar pada Rabu (14/7) seharusnya merupakan pembacaan permohonan. Akan tetapi, pada sidang yang kedua itu pun ternyata Kejati tidak hadir kembali.

“Tadi ada surat dari mereka. Alasannya masih sama seperti kemarin dan sedang PPKM. Mereka masih ada yang belum siap hadir juga karena ada anggota dari Kejati yang positif atau apa,” ujarnya kepada awak media di depan gedung PN Serang.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kendati tidak dihadiri oleh pihak termohon, Basuki menuturkan bahwa proses sidang tetap berjalan. Namun, sidang akan dilanjutkan pada Kamis hari ini, dan dilanjut pada sidang pembuktian pada hari Jumat besok.

“Tapi tadi dari majelis tunggal menyampaikan bahwa hari ini (kemarin) surat akan dijawab dan apabila besok (hari ini) tidak hadir pun (pihak termohon), perkara akan tetap dilangsungkan. Besok (agenda) jawaban dari mereka. Kalau mereka tidak memberikan jawaban, nanti di hari berikutnya itu pembuktian,” terangnya.

Ia kembali menegaskan bahwa praperadilan yang dilakukan oleh tersangka LS, merupakan upaya untuk mempertanyakan terkait sah atau tidaknya penahanan yang dilakukan oleh penyidik Kejati Banten terhadap LS. Pihaknya hanya meminta dua alat bukti yang menjadi landasan penahanan LS dan penetapannya sebagai tersangka.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang
EKONOMI

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang

Juni 6, 2025
Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin
EKONOMI

Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin

Juni 6, 2025
PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan
EKONOMI

PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan

Juni 6, 2025
Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HEADLINE

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Juni 7, 2025
Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan
EKONOMI

Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan

Juni 5, 2025
100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi
POLITIK

100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi

Juni 5, 2025
Next Post
DJP Banten Meriahkan Hari Pajak Secara Virtual

DJP Banten Meriahkan Hari Pajak Secara Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×