Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejaksaan Negeri Serang Telah Memusnahkan ratusan barang bukti tindak pidana

Penulis Tim Redaksi
Juli 15, 2025
in HUKRIM
Proses pemusnahaan barang bukti di Kejari Serang, Banten, Selasa (15/7/2025).

Proses pemusnahaan barang bukti di Kejari Serang, Banten, Selasa (15/7/2025).

SERANG, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, melaksanakan pemusnahan barang bukti dari ratusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dalam rentan waktu pada April hingga Juni 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari Serang, Yuyun Wahyudi, di Serang, Selasa, menyatakan, kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan putusan pengadilan di mana negara merampas barang bukti tersebut untuk dimusnahkan.

Baca Juga

Kejari Serang Musnahkan 149 Barang Bukti Perkara Pidana

Kejari Serang Musnahkan 149 Barang Bukti Perkara Pidana

Juli 15, 2025
Kakek di Serang Banten ditangkap polisi kasus pencabulan wanita autis

Kakek di Serang Banten Ditangkap Polisi Kasus Pencabulan Wanita Penyandang Autis

Juli 14, 2025
Diduga Korupsi Dana Bantuan JUT, Bendahara Desa Sinar Mukti Diringkus Kejari Serang

Diduga Korupsi Dana Bantuan JUT, Bendahara Desa Sinar Mukti Diringkus Kejari Serang

Juli 4, 2025
Kejari Serang Kebut Penanganan Dugaan Korupsi Pengelolaan Kawasan Stadion Maulana Yusuf

Kejari Serang Kebut Penanganan Dugaan Korupsi Pengelolaan Kawasan Stadion Maulana Yusuf

September 9, 2024

“Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang sitaan,” imbuhnya.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari total 149 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki putusan hukum final.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas kejaksaan selaku eksekutor putusan pengadilan, untuk memastikan barang-barang tersebut tidak lagi dapat disalahgunakan di kemudian hari.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara yang disesuaikan dengan jenis barang bukti. Barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara di blender dan dicampur dengan bahan kimia, sementara barang bukti lainnya seperti senjata tajam dan barang elektronik dirusak dan dibakar hingga tidak dapat dipergunakan kembali.

“Diantara barang bukti yang paling menonjol adalah narkotika golongan I, terdiri dari sabu seberat 821 gram dan ganja dengan total berat 734 gram,” katanya.

Selain itu, turut dimusnahkan pula tembakau sintetis seberat 29,4 gram, yang menunjukkan keberagaman jenis narkotika yang berhasil diungkap, serta 4.673 butir tramadol, 3.406 butir hexymer, 100 butir tryhexypenidhy, 616 butir obat berlogo MF, serta 95 butir pil koplo jenis double Y.

Barang bukti dari tindak pidana lainnya juga tidak luput dari pemusnahan. Sebanyak 97 unit handphone, 17 bilah senjata tajam, 45 buah kunci leter T yang identik dengan kasus pencurian kendaraan bermotor, serta puluhan jenis barang lainnya seperti timbangan digital, pakaian, hingga satu unit sepeda motor yang hangus terbakar.

“Pemusnahan ini merupakan amanat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) dan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan. Ini penting untuk transparansi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti,” ujarnya.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: Kejari SerangkuhpidanaSerang Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kejari Serang Musnahkan 149 Barang Bukti Perkara Pidana
HUKRIM

Kejari Serang Musnahkan 149 Barang Bukti Perkara Pidana

Juli 15, 2025
Kakek di Serang Banten ditangkap polisi kasus pencabulan wanita autis
HUKRIM

Kakek di Serang Banten Ditangkap Polisi Kasus Pencabulan Wanita Penyandang Autis

Juli 14, 2025
Diduga Korupsi Dana Bantuan JUT, Bendahara Desa Sinar Mukti Diringkus Kejari Serang
HUKRIM

Diduga Korupsi Dana Bantuan JUT, Bendahara Desa Sinar Mukti Diringkus Kejari Serang

Juli 4, 2025
Kejari Serang Kebut Penanganan Dugaan Korupsi Pengelolaan Kawasan Stadion Maulana Yusuf
HUKRIM

Kejari Serang Kebut Penanganan Dugaan Korupsi Pengelolaan Kawasan Stadion Maulana Yusuf

September 9, 2024
Kadisparpora Kota Serang Ditahan Kejari, Ini Kasus yang Menjeratnya
HUKRIM

Kadisparpora Kota Serang Ditahan Kejari, Ini Kasus yang Menjeratnya

Juli 30, 2024
Pengemudi Sedan Maut Ditahan
HEADLINE

Kepala BPKAD Kabupaten Serang Ditahan Kejari

Juni 27, 2023
Next Post
Ilustrasi irigasi Rempang, Indramayu.

Dukung Swasembada Pangan, Waskita Segera Bereskan Modernisasi Irigasi Rentang

Discussion about this post

  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Lega Gagal Datangkan Winger Ini, Padahal Sempat Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunderland Ganggu Sporting, Arsenal Jadi Untung Besar, Kontrak Viktor Gyokeres di Depan Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Gabung Arsenal, David Ornstein Ungkap Kekhawatiran Soal Viktor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu