Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Korupsi Dana Bantuan JUT, Bendahara Desa Sinar Mukti Diringkus Kejari Serang

Penulis Diebaj Ghuroofie
Juli 4, 2025
in HUKRIM
Diduga Korupsi Dana Bantuan JUT, Bendahara Desa Sinar Mukti Diringkus Kejari Serang

SERANG, BANPOS – Dugaan korupsi dana bantuan Jaringan Irigasi Usaha Tani (JUT) kembali mencuat. Kali ini, giliran Asep Mulyana, Bendahara Desa Sinar Mukti, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang yang harus berurusan dengan hukum.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang resmi menahan Asep pada Jumat (4/7), terkait dugaan penyelewengan dana JUT dari Kementerian Pertanian tahun anggaran 2022–2023.

Baca Juga

Bupati Serang Minta Warga Cibetus Hormati Proses Hukum

Diduga Gelapkan Dana, Ketua Koperasi Dinas Kelautan dan Perikanan Banten Disomasi

Asep diduga menjadi otak di balik proposal fiktif yang diajukan atas nama Kelompok Tani Harapan 2.

Dana bantuan sebesar Rp100 juta yang seharusnya digunakan untuk pembangunan saluran irigasi pertanian, justru diduga dijadikan ajang memperkaya diri sendiri.

Hal tersebut disampaikan oleh PLH Kasi Intel Kejari Serang, Guntoro Janjang Saptodie. Ia menuturkan bahwa proposal JUT dikarang sendiri oleh tersangka, mengatasnamakan kelompok tani.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Proposal bantuan itu dibuat sendiri oleh Asep, termasuk struktur kelompok hingga Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK)-nya. Semuanya hasil karangan tersangka. Ia juga menunjuk saksi Dayat sebagai koordinator,” ujarnya.

Dana bantuan yang sudah cair lalu ditransfer ke rekening kelompok tani fiktif tersebut. Asep kemudian mengajak Dayat mencairkan dana itu di BRI Palima.

Setelah pencairan, dana tersebut tak digunakan untuk membangun irigasi, melainkan dibagi dua: Rp99 juta untuk Asep, dan Rp1 juta diberikan ke Dayat.

Meski proyek JUT di Desa Sinar Mukti tetap terealisasi, Guntoro mengungkapkan bahwa pembangunan itu bukan menggunakan dana dari pusat, melainkan dana dari anggaran Dana Desa.

“JUT tetap dibangun, seolah-olah pakai dana JUT dari Kementerian Pertanian, padahal kenyataannya menggunakan Dana Desa Sinar Mukti,” tandasnya.

Akibat ulah Asep, negara mengalami kerugian sebesar Rp100 juta. Ia dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3 jo. Pasal 18, serta Pasal 9 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Saat ini, Asep Mulyana resmi ditahan di Rutan Serang untuk 20 hari ke depan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari penyidik Kejari Serang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (*)

Komentar ×
Tags: Dana DesaDesa Sinar MuktiKabupaten SerangKasus Korupsi BantenKecamatan BarosKejari SerangKelompok Tani Harapan 2Korupsi Dana JUTKorupsi Dana Pertanian
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kopdes Merah Putih di Serang Punya Segudang Potensi Usaha, Ini Daftar Bisnis yang Bisa Langsung Dijalankan
EKONOMI

Kopdes Merah Putih di Serang Punya Segudang Potensi Usaha, Ini Daftar Bisnis yang Bisa Langsung Dijalankan

Juli 1, 2025
Besok, Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Serang Bakal Diresmikan, Bisa Langsung Beroperasi?
EKONOMI

Besok, Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Serang Bakal Diresmikan, Bisa Langsung Beroperasi?

Juli 1, 2025
Tangis Haru Pecah Pasca Pembacaan Vonis Tiga Warga Cibetus
HUKRIM

Tangis Haru Pecah Pasca Pembacaan Vonis Tiga Warga Cibetus

Juli 1, 2025
Dengan Tangis Pilu, Warga Cibetus Minta Bupati Serang Segera Bantu Bebaskan Keluarga Mereka yang Ditahan Polisi
PERISTIWA

Dengan Tangis Pilu, Warga Cibetus Minta Bupati Serang Segera Bantu Bebaskan Keluarga Mereka yang Ditahan Polisi

Juni 26, 2025
Kepung Puspemkab, Warga Desak Bupati Serang Turun Tangan Atasi Polemik Warga Cibetus
PERISTIWA

Kepung Puspemkab, Warga Desak Bupati Serang Turun Tangan Atasi Polemik Warga Cibetus

Juni 26, 2025
Luncurkan JAGA DESA di Banten, JAM Intel Ingatkan Jangan Dipakai untuk ‘Cawe-cawe’
HUKRIM

Luncurkan JAGA DESA di Banten, JAM Intel Ingatkan Jangan Dipakai untuk ‘Cawe-cawe’

Juni 25, 2025
Next Post
Arsenal Bidik Morgan Gibbs-White, Gelandang yang Disebut Jamie Carragher ‘Underrated’ Banget

Arsenal Bidik Morgan Gibbs-White, Gelandang yang Disebut Jamie Carragher 'Underrated' Banget

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu