Dari luas lahan yang sudah dioptimalkan itu, telah menghasilkan panen jagung sebanyak 989,8 ton yang diserap oleh sekitar 16 industri mitra di Provinsi Banten dengan harga Rp5.500/Kg. “Kita harus terus bekerjasama untuk meningkatkan produktivitas jagung ini,” tuturnya.
Sementara di Pandeglang, tepatnya di Desa Pasir Awi, panen raya tidak jadi dilakukan. Hal itu lantaran jagung yang seharusnya dipanen masih belum cukup umur. Diperkirakan, butuh dua minggu lagi untuk bisa dipanen.
Uniknya, lahan yang berada di Desa Pasir Awi, bukanlah lahan yang dikelola oleh Polda Banten, melainkan lahan milik warga. Akan tetapi, lahan tersebut diduga akan diklaim menjadi lahan yang dikelola oleh pihak Kepolisian.
Hal itu mengemuka saat BANPOS mengonfirmasi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Pandeglang, Nasir, melalui pesan singkat. Nasir pada saat dikonfirmasi mengenai lahan jagung di Desa Mogana, justru mengklaim bahwa jagung di sana sudah dipanen.
“Hasil tanam dengan Polres sudah dipanen, lokasi Desa Mogana,” tulisnya dalam pesan singkat, Rabu (4/6) malam. Akan tetapi, ia mengakui bahwa bibit jagung yang berasal dari bantuan pemerintah, belum turun. Ia pun mengarahkan untuk mengonfirmasi Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura pada DPKP Pandeglang, Nuridawati.
E-Paper BANPOS Terbaru
Nuridawati saat dikonfirmasi mengenai kejelasan program penanaman jagung oleh Polda Banten di Desa Mogana, menuturkan bahwa program tersebut tidak jadi dilaksanakan di desa tersebut, melainkan dipindahkan ke Desa Pasir Awi, desa yang berlokasi di sebelah Mogana.
“Jadinya bukan di Desa Mogana, tapi di Desa Pasir Awi Pak. Besok acaranya (panen) jam 10,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/6) malam.
Namun saat dipertegas apakah panen jagung di Desa Pasir Awi merupakan program dari Polda Banten atau itu merupakan lahan milik warga, Nuridawati pun menuturkan bahwa itu memang lahan milik warga.
“Swadaya kang (milik warga), karena yang program belum ada. Tahun ini belum ada (untuk program),” ungkapnya.
Saat dipertegas mengenai keterlibatan Polda Banten dalam pelaksanaan penanaman jagung, Nuridawati menuturkan bahwa pihak Kepolisian hanya bertugas sebagai pendamping kelompok tani saja. Sementara pada lahan PT. Bibo di Mogana, Polda Banten merupakan inisiator.