“Iya itu yang ditanam cuma di bagian situ (menunjuk lokasi penanaman simbolis). Udah nggak ada penanaman lagi setelahnya,” ujar dia, Rabu (4/6).

Ia menuturkan, tanaman hasil simbolis penanaman, sama sekali tidak ada yang merawat. Oleh karena itu, tanaman jagung yang tumbuh pun dalam kondisi yang kurang baik, sebab air yang diterima hanya berasal dari hujan.
“Dan sekarang sudah layu, itu udah jatoh semua jagungnya. Nggak ada yang berani ambil, nggak ada yang panen, karena semua tahu kalau itu punya polisi. Jadi dibiarkan begitu saja,” terangnya.
Menurutnya, warga sekitar tidak ada yang berani menyentuh lahan milik PT. Bibo, karena mereka mengetahui bahwa lahan tersebut sudah dikontrak oleh Polda Banten. Sehingga, lahan itu benar-benar kosong selama empat bulan.
Namun kini, warga sudah mulai berani menggarap lahan tersebut. Pasalnya, lahan itu sudah dibiarkan tidak produktif terlalu lama, sementara kejelasan akan penggunaan lahan oleh Polda Banten tidak ada.
E-Paper BANPOS Terbaru

“Jadi pemilik kebun ini udah nunggu-nunggu kejelasan, satu bulan, dua bulan, sampai empat bulan nggak ada kejelasan. Jadinya mandor ngasih ke masyarakat, udah tuh digarap aja sama masyarakat,” tuturnya.
Sementara warga lainnya menuturkan, pihak kepolisian yang aktif mengurus program tersebut agar bisa dilaksanakan di lahan milik PT. Bibo itu adalah orang yang disebut sebagai ‘Pak A’. Warga tidak tahu, dari instansi mana A berasal.
“Ini kan yang mengurusnya pak A. Awalnya pak A yang mengurus ini itu di sini, termasuk yang mengurus pembukaan lahan ini,” ujarnya.
Ia menuturkan, warga sekitar pada saat menjelang simbolis penanaman jagung, diminta untuk membantu pembukaan lahan oleh A. Mereka dijanjikan akan dibayar untuk membersihkan lahan seluas 20 hektare itu.